Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Berikan Relaksasi Pajak, Ini Dampaknya bagi Warga dan UMKM

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 17:44 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Berikan Relaksasi Pajak, Ini Dampaknya bagi Warga dan UMKM Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/9).

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan kondisi perpajakan hingga September 2025 berada dalam kondisi aman. Dengan kepastian itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berani memberikan relaksasi pajak daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga gairah ekonomi ibu kota.

“Tentunya kami sudah berhitung sampai dengan bulan September, perpajakan kita, Alhamdulillah, aman. Sehingga dengan demikian karena aman, saya mendapatkan masukan dari Bu Lusi (Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta) untuk kita berani memberikan insentif yang lebih supaya gairah pasarnya akan lebih dari itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9).

Selain kebijakan fiskal, Pramono menyebut sejumlah agenda yang digelar Pemprov DKI, seperti Jakarta International Investment, Trade, Tourism, and Small and Medium Enterprise Expo (JITEX) 2025 serta Jakarta Running Festival, diyakini mampu menggerakkan perekonomian Jakarta secara signifikan.

Menurutnya, langkah itu penting agar roda perekonomian ibu kota tetap berputar, bahkan diharapkan mampu tumbuh di atas rata-rata nasional. “Kita harus menjaga momentum agar ekonomi Jakarta tetap menjadi lokomotif nasional,” tambahnya.

Relaksasi pajak yang ditandatangani Pramono mencakup berbagai sektor, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kebijakan ini disebut sebagai komitmen Pemprov DKI untuk menghadirkan sistem perpajakan yang adil, dengan mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha yang saat ini membutuhkan insentif agar tetap bertahan.

“Karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, pasar kita berikan insentif atau stimulan supaya mereka lebih bergairah. Dan juga secara khusus terlihat bahwa pemerintah Jakarta memang ingin membuka ruang, terutama bagi anak-anak muda yang ingin memiliki rumah dan sebagainya,” kata Pramono.

Dengan adanya keringanan ini, Pemprov berharap masyarakat semakin terbantu, dunia usaha lebih bergairah, serta investasi di Jakarta semakin meningkat. Relaksasi pajak juga diharapkan mampu memberi ruang bagi warga menengah ke bawah, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.