Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Meninggal saat Diksar Mapala, Rektor UNG: Kegiatan di Bone Bolango Itu Tidak Berizin

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 07:55 WIB | Oleh:
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Meninggal saat Diksar Mapala, Rektor UNG: Kegiatan di Bone Bolango Itu Tidak Berizin Doc: antara foto
Ket. Rektor UNG Eduart Wolok

GORONTALO - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok menegaskan bahwa kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pencinta alam (mapala) yang berlangsung di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tidak berizin dari pihak kampus.

Eduwart Wolok mengatakan sebelumnya ia menerima informasi bahwa ada satu orang mahasiswa yang meninggal usai mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa tersebut.

"Setelah saya lakukan pengecekan, dapat dipastikan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak kampus," ucap Eduart di Kota Gorontalo, Selasa (24/9).

Tentunya selaku ayah dari mahasiswa di UNG, ia begitu terpukul dan merasa sangat berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Mohammad Jansen.

Menyikapi tuntutan publik tentang sikap dan langkah UNG dalam persoalan ini, ia menegaskan hal yang terlebihdahulu dilakukan yakni mendampingi seluruh proses evakuasi jenazah almarhum mulai dari rumah sakit sampai ke kampung halamannya.

Almarhum Mohammad Jensen diketahui merupakan warga Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terkait dengan kondisi ini, UNG dipastikan akan mengambil sikap untuk memproses segala sesuatunya berdasarkan dengan kewenangan dan sistem yang berlaku saat ini.

Namun begitu dirinya juga tidak mau gegabah dalam menyikapi persoalan ini, karena bagaimanapun almarhum maupun panitia pelaksana kegiatan diksar adalah keluarga besar UNG.

Sebelumnya pimpinan universitas telah melarang aktivitas kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan mahasiswa berkegiatan diluar kampus, apalagi keguatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak kampus.

Sehingga kata dia terkait dengan kasus ini sudah jelas telah terjadi pelanggaran dan atas pelanggaran tersebut, kampus akan mengambil langkah tegas.

"Terkait sanksi, kami bisa langsung menerapkan sanksi administratif dan akademik bagi panitia yang terbukti melanggar ketentuan," kata dia.

Jika pihak keluarga almarhum Mohammad Jensen akan mengambil langkah hukum, maka UNG tidak akan menghalangi hal tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

32 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.