BGN Akan Terapkan SOP Ketat di Dapur Program MBG
📅 Selasa, 23 Sep 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Pada Januari-September 2025, tercatat ada sebanyak 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. Kondisi ini membuat BGN akan memperketat penerapan standar operasional prosedur di dapur MBG.
PALU - Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional Rudi Setiawan menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur yang ketat di dapur pelayanan gizi program Makan Bergizi Gratis agar kasus keracunan tidak kembali terjadi.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Mulai dari proses pemasakan, pemilihan bahan baku, hingga distribusi makanan, semuanya harus sesuai prosedur dan diawasi dengan ketat,” katanya dalam keterangannya di Palu, Senin (22/9).
Ia juga mengingatkan agar dapur-dapur penyedia makanan bergizi harus dilengkapi water heater, peralatan higienis, serta petugas yang bekerja sesuai standar.
Menurut dia, pemerintah melalui BGN juga akan terus memberikan dukungan anggaran dan perlindungan kerja, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh relawan dan tenaga dapur.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jangan ada bahan makanan kadaluarsa, jangan ada yang membawa pulang makanan. Ini semua untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan kunjungan pihaknya ke Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah untuk fokus pada penanganan kasus dan pemulihan pasien pascainsiden keamanan pangan terkait program MBG di daerah ini.
Rudi menjelaskan selain melakukan pemantauan dan pengawasan, pihaknya juga turun langsung jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
BGN juga sedang melakukan investigasi bersama pihak kepolisian terhadap operasionalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden keamanan pangan di Banggai Kepulauan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan BGN atau yayasan tertentu yang meminta dana untuk kemitraan program.
“Dapur program MBG tidak dipungut biaya sepeser pun dan jika ada pungutan akan diproses pihak kepolisian,” ujarnya.
Terpisah, BGN juga membantah adanya isu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dan memastikan seluruh proses pembangunan diawasi secara ketat guna menyukseskan Program MBG.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan bahwa isu tersebut muncul lantaran adanya lokasi-lokasi yang sudah dipasang spanduk bertuliskan akan dibangun SPPG namun pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan.
“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif itu muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang spanduk (tertulis) yakni: ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” katanya.
Sony menjelaskan titik-titik lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id, namun tidak kunjung dibangun hingga berhari-hari, bahkan berbulan-bulan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!