Kabar Germbira, Pemkot Depok Tawarkan Pinjaman Bunga Ringan Bagi Usaha Mikro
📅 Sabtu, 01 Agu 2026, 17:25 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
DEPOK – Kabar gembira. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menawarkan Program Kredit Usaha Aman Terjangkau (SIKUAT) dengan bunga pinjaman yang sangat ringan bagi pelaku usaha mikro.
"Program ini sangat membantu UMKM. Dari simulasi yang kami lakukan, bunga yang dibayarkan sangat ringan. Daripada meminjam melalui pinjol atau bank keliling yang justru bisa memberatkan, lebih baik memanfaatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin di Depok, Sabtu.
Thamrin menjelaskan, sebelum proposal diproses, Bank BJB akan melakukan pengecekan SLIK OJK terhadap calon debitur.
Tahap ini bertujuan memastikan calon penerima tidak memiliki catatan kredit bermasalah yang dapat menghambat proses pengajuan.
Sebagai persyaratan awal, calon debitur diminta menyerahkan fotokopi KTP suami dan istri untuk dilakukan pengecekan riwayat kredit. Apabila hasil SLIK dinyatakan baik, pihak Bank BJB akan menghubungi calon debitur untuk melanjutkan penyusunan proposal dan surat permohonan subsidi pinjaman.
Selanjutnya, pemohon wajib melengkapi berbagai dokumen administrasi, di antaranya proposal rencana penggunaan pinjaman modal, surat permohonan kepada Wali Kota Depok melalui Kepala DKUM Kota Depok, fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah atau dokumen pendukung status perkawinan, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sertifikat pelatihan atau Wirausaha Baru (WUB) apabila ada.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat pernyataan bukan anggota TNI/Polri dan surat pernyataan tidak memiliki pinjaman di lembaga keuangan atau koperasi yang masing-masing dibubuhi materai Rp10.000.
Dokumen pendukung lainnya meliputi fotokopi rekening aktif tiga bulan terakhir, catatan penjualan selama tiga bulan, data saudara yang tidak serumah, data minimal dua buyer dan dua supplier, rekap stok barang modal, rincian rencana penggunaan kredit, hingga fotokopi produk atau nama branding usaha.
Seluruh dokumen tersebut akan diverifikasi sebagai bagian dari proses pengajuan Program SIKUAT.
"Melalui program ini, kami terus berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan bunga ringan sehingga dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Lebih lanjut Thamrin mengatakan masih banyak UMKM yang belum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut karena terkendala riwayat kredit atau BI Checking.
Ia menjelaskan, seluruh riwayat pinjaman, baik dari bank, BPR, maupun pinjaman online (pinjol), akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apabila masih memiliki pinjaman yang berjalan, pengajuan Program SIKUAT berpotensi tidak dapat disetujui.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!