Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jambi Buka Program Beasiswa S2 dan S3, Ini Syarat dan Link Pendaftaraannya

📅 Senin, 15 Sep 2025, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis

Lanjut Warni, ketentuan pendaftaran beasiswa S3 umum, peserta wajib mengajukan surat permohonan, terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, IPK minimal 3,50, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Minimal duduk di semester tiga dan maksimal duduk di semester delapan.

Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi, menyertakan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon.

Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir, serta sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah. Melampirkan rencana penggunaan bantuan, surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi.

Serta melampirkan surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Melampirkan proposal penelitian tugas akhir disertasi dan melampirkan SK promotor.

Bagi pendaftar beasiswa Program Pro Cerdas Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengakses link: https://beasiswa.jambiprov.go.id/.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Kreatif Indonesia

45 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
Pemerintah Dorong Lahirnya ...
Ekonomi
Rupiah Rentan Melemah, 3 Ag...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Ajak Pemuda...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.