Pemprov Jambi Buka Program Beasiswa S2 dan S3, Ini Syarat dan Link Pendaftaraannya
📅 Senin, 15 Sep 2025, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Pemprov Jambi
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi membuka pendaftaran beasiswa strata dua dan tiga (S2 dan S3) melalui Program Pro Jambi Cerdas hingga 22 September 2025.
“Untuk beasiswa S2 dan S3 pendaftarannya sampai 22 September 2025. Pendaftaran melalui online,” kata Pejabat Fungsional Madya Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi Watni di Jambi, Senin.
Watni merinci, beasiswa untuk S2 diberikan kuota sebanyak 52 orang, dan untuk S3 dosen dan S3 umum sebanyak 102 orang. Nilai maksimal bantuan beasiswa yang diberikan untuk S2 Rp20 juta dan S3 Rp30 juta per orang.
“Penerima beasiswa mahasiswa minimal sudah semester tiga, artinya sudah muncul kumulatifnya dan ini juga berlaku untuk S2 dan S3. Kita memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar aktif kuliah,” jelasnya.
Lanjutnya, syarat dan pendaftaran beasiswa S2 Pro Cerdas Pemerintah Provinsi Jambi 2025, yakni mengajukan surat permohonan, serta terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebaiknya Anda baca juga:
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Minimal duduk di semester tiga dan maksimal duduk di semester enam, melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi.
Melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon, melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir, serta melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah.
Kemudian, ada surat pernyataan tidak diketahui sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain, surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa, siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, serta melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa S3 dosen, mengajukan surat permohonan, dan terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukan KTP dan KK.
IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol), melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), minimal duduk di semester tiga dan maksimal duduk di semester delapan.
Melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi, melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif kuliah dari pemohon.
Melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah di legalisir, melampirkan sertifikat akreditasi program studi tempat kuliah. Melampirkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari pemohon, melampirkan fotokopi SK pengangkatan dosen.
Melampirkan rencana penggunaan bantuan, surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi.
Surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa, siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Melampirkan proposal penelitian tugas akhir disertasi dan melampirkan SK promotor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!