Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BNN Musnahkan 5.000 Pohon Ganja di Aceh Besar

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 12:00 WIB | Oleh:
BNN Musnahkan 5.000 Pohon Ganja di Aceh Besar Doc: BNN RI
Ket. Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan memimpin pemusnahan 2 hektare lahan ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9/2025).

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan 2 hektare lahan ganja dengan 5 ribu batang pohon ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9), sebagai komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari strategi tersebut dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja," ujar Kombes Pol. Riki dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9).

Dia membeberkan pada awalnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja di Aceh Besar.

Lokasi pertama, disebutkan bahwa terletak pada koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1,3 hektare.

Pada lokasi itu, kata Riki, terdapat kurang lebih 3.500 batang pohon setinggi 50 cm sampai dengan 150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai kurang lebih 1,4 ton (1.400 kg).

Kemudian, lanjut dia, ⁠lokasi kedua berada pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 0,7 hektare dan terdapat kurang lebih 1.500 batang pohon setinggi 50 cm sampai 150 cm, dengan perkiraan berat basah kurang lebih 900 kg.

Menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Riki Kurniawan melakukan pemusnahan, dengan melibatkan sebanyak 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.

"Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5 ribu batang ganja dengan total berat kurang lebih 2,3 ton," ujarnya.

Riki menyebutkan pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pemusnahan tanaman narkotika.

BNN menegaskan pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, lanjut dia, BNN, di bawah kepemimpinan Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Dikatakan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita, khususnya dalam hal penanggulangan narkoba.

"BNN meyakini partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ungkap Riki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Daerah
Lagi Cari Kerja? Bursa Kerj...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.