Penerapan Sistem Pencairan Dana Berbasis Digital di Donggala
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 22:55 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Donggala - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah mulai menerapkan sistem pencairan dana berbasis digital di daerah itu.
"Jadi sistem digital akan mempermudah dan mempercepat alur administrasi pencairan dana di Kabupaten Donggala," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Rabu.
Ia mengemukakan langkah tersebut sebagai salah satu upaya strategis guna meningkatkan transparansi keuangan daerah.
"Melalui sistem digital, ke depan proses pencairan dana akan lebih efektif, cepat, dan efisien," ucapnya.
Ia mengatakan digitalisasi keuangan daerah bukan sekadar modernisasi melainkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Harapannya seluruh organisasi perangkat daerah di Donggala bisa memahami prosedur secara mendalam, sehingga implementasi pencairan melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) online dapat berjalan sesuai regulasi," katanya.
Pemkab Donggala sudah bekerja sama dengan PT Bank Sulteng untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel di daerah itu.
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Donggala hingga semester pertama 2025 mencapai Rp53,4 miliar, sedangkan realisasi transaksi non-tunai di daerah itu Rp53,4 miliar atau 75,62 persen dari total PAD pada sektor pajak dan retribusi daerah Rp70,6 miliar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!