Selundupkan 1,3 Kg Kokain ke Bali, 2 WNA Asal Inggris Terancam Hukuman Mati
📅 Selasa, 09 Sep 2025, 16:06 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ST/EPA
JAKARTA - Dua warga negara Inggris ditangkap karena diduga menyelundupkan lebih dari satu kilogram kokain ke Bali.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (9/9) mengatakan, petugas keamanan bandara mencegat salah satu pria berusia 29 tahun yang berinisial KG, saat pemeriksaan keamanan Rabu pekan lalu.
Pemeriksaan sinar X kemudian menemukan sekitar 1,3 kilogram (2,9 pon) kokain di tasnya, ujarnya dalam konferensi pers.
Rudy mengatakan KG "diminta oleh seseorang bernama Santos untuk membawa tas tersebut dari Barcelona ke Bali" dan mengirimkannya ke pria Inggris lainnya di sana.
Polisi menangkap pria kedua, warga negara Inggris lainnya, PE, di sebuah vila di Kabupaten Badung, Bali pada hari Kamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rudy mengatakan keduanya berteman dan tinggal di Thailand, dan bertemu di Barcelona seminggu sebelum mereka ditangkap. Ia mengatakan ada "kemungkinan keduanya bagian dari kartel".
Indonesia terakhir kali melaksanakan eksekusi mati pada tahun 2016. Satu napi WNI dan tiga napi asal Nigeria dieksekusi dengan regu tembak.
Sejumlah warga negara asing, termasuk seorang nenek berkebangsaan Inggris Lindsay Sandiford yang kini berusia 69 tahun, dijatuhi hukuman mati di Indonesia karena menyelundupkan kokain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia ditangkap pada tahun 2012 ketika kokain seberat 8,4 pon (3,9 kg) ditemukan di dalam lapisan kopernya di bandara Bali. Ia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2013.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!