Menteri P2MI Minta Pangkas Layanan bagi Pekerja Migran
📅 Senin, 08 Sep 2025, 02:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: KP2MI
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah untuk memangkas layanan, khususnya yang tidak perlu dalam inspeksi mendadak (sidak) ke balai tersebut.
"Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” kata Menteri Karding dalam keterangannya, Minggu (7/9).
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding menegaskan perlunya memangkas birokrasi layanan yang tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran bisa lebih cepat dan efisien. Saat berdialog dengan petugas verifikator, dia menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen, khususnya untuk program Specified Skilled Worker (SSW).
Ia menilai hambatan pelayanan sering terjadi karena mekanisme berulang yang sebetulnya bisa dipangkas melalui integrasi data dengan Dinas Tenaga Kerja.
"Begitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor, jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik, smua daftar di sini, lalu otomatis Dinas mendapat laporan data, syaratnya, kita harus memberi data online ke Dinas," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Karding meminta pola integrasi ini segera dijalankan agar pelayanan bagi calon pekerja migran lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan tambahan.
"Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat, semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong, intinya memudahkan, bukan mempersulit," ucap dia.
Sidak tersebut juga menjadi momentum evaluasi internal agar seluruh jajaran BP3MI memperkuat sistem digital dan memangkas prosedur manual yang tidak efektif. Dengan begitu, calon pekerja migran dapat memperoleh pelayanan lebih sederhana dan berkualitas. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!