Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah dan Kejagung Sedang Siapkan Kepastian Hukum Ekspor Logam Tanah Jarang

📅 Senin, 03 Agu 2026, 15:10 WIB | Oleh:
Pemerintah dan Kejagung Sedang Siapkan Kepastian Hukum Ekspor Logam Tanah Jarang Doc: RRI/Eliana Zahra
Ket. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman

JAKARTA - Pemerintah dan Kejaksaan Agung siapkan kepastian hukum dalam tata kelola ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang (LTJ). Langkah tersebut dilakukan sembari menyempurnakan regulasi mengenai ekspor mineral kritis.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan saat ini tengah disiapkan legal opinion untuk mengatasi perbedaan penafsiran aturan di lapangan. Dengan demikian, eksportir, surveyor, dan aparat pemerintah memiliki pedoman yang sama dalam melaksanakan ekspor.

"Pemerintah sedang menyiapkan legal opinion dari Kejaksaan Agung. Nantinya untuk memperkuat kepastian hukum selama penyempurnaan regulasi berlangsung," kata Dudung saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8).

Dudung menyebut pemerintah juga telah membangun kesepahaman bahwa larangan ekspor hanya berlaku bagi logam tanah jarang sebagai produk utama. Sementara produk pertambangan yang mengandung LTJ sebagai unsur ikutan tetap dapat diekspor sesuai ketentuan.

"Pengawasan dan penegakan hukum harus tetap berjalan. Tetapi harus melandaskan aturan yang jelas, data yang valid, hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan, dan koordinasi lintas instansi," ujar dia.

Pemerintah juga memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk mempercepat penyempurnaan regulasi. Pembahasan tersebut meliputi batas kandungan LTJ, metode pengujian laboratorium, hingga mekanisme verifikasi.

Pemerintah mulai mempercepat koordinasi lintas instansi menyusul terhambatnya ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang. Pembahasan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

"Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba. Untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, di Gedung BRIN, Jakarta, Selasa (28/7) lalu.

Yuliot menjelaskan pemerintah sebenarnya telah melarang ekspor mineral mentah, termasuk logam tanah jarang. Namun, hingga kini belum terdapat ketentuan yang mengatur batas maksimal kandungan LTJ sebagai mineral ikutan dalam komoditas yang diekspor.

Pemerintah berharap penyempurnaan regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, aturan baru juga ditujukan menjaga pengawasan ekspor sekaligus mendukung pengembangan industri hilirisasi mineral di dalam negeri. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
AS-Jepang Bersatu Intervens...
Daerah
Otsus Papua Dirancang untuk...

Selat Hormuz Macet Bikin Inggris di Ambang Resesi

31 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Selat Hormuz Macet Bikin In...
Megapolitan
150 Merek Industri Pendukun...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.