Prabowo Siapkan Bantuan untuk Korban Unjuk Rasa
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Eko S“Presiden menyampaikan pernyataan resmi dengan mengutip ICCPR: Menghormati kebebasan berpendapat, berkumpul dan penegakan hukum sesuai peraturan dan hukum serta standar HAM,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan proses hukum secara transparan sedang dilakukan oleh pihak berwajib dengan tetap menjaga kebebasan berekspresi. “Pemerintah sedang dan akan lakukan pemulihan korban,” tuturnya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!