Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Catat 26,11 Persen Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan Hingga Oktober 2026

📅 Senin, 05 Okt 2026, 11:15 WIB | Oleh:
Kemenhub Catat 26,11 Persen Kendaraan Angkutan Barang Langgar Aturan Hingga Oktober 2026 Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat sejak bulan Januari 2026 hingga 2 Oktober 2026 sebanyak 26,11 persen atau 607.984 kendaraan angkutan barang telah melakukan pelanggaran aturan dari total jumlah pengawasan sebanyak 2.328.629 kendaraan.

"Hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 1.720.645 kendaraan atau sebesar 73,89% kendaraan angkutan barang tidak melakukan pelanggaran. Kami terus melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) demi meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (4/10).

Ia menjabarkan, dari 607.984 kendaraan yang melanggar, terdapat 797.313 jenis pelanggaran yang terdiri atas pelanggaran daya angkut sebanyak 386.859 kendaraan (48,52%), pelanggaran dimensi sebanyak 6.687 kendaraan (0,84%), pelanggaran dokumen sebanyak 399.596 kendaraan (50,12%), pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 106 kendaraan (0,01%) dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 4.065 kendaraan (0,51%).

"Adapun kami telah melakukan penindakan terhadap 186.126 kendaraan atau 30,61 persen kendaraan. Di antaranya diberikan peringatan kepada 173.531 kendaraan, dilakukan penilangan sebanyak 6.392 kendaraan, dikenakan tilang kepolisian sebanyak 664 kendaraan dan tilang oleh UPPKB lainnya sebanyak 5.539 kendaraan," jelas Dirjen Aan.

Ia menyebut lima perusahaan sebagai pelanggar tertinggi di antaranya PT. SIL sebanyak 2.227 kendaraan, PT. IP sebanyak 1.727 kendaraan, PT. EW sebanyak 1.638 kendaraan, CV. SKE sebanyak 1.451 kendaraan, dan PT. SA sebanyak 1.431 kendaraan.

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditas muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 38.243 kendaraan, barang paket sebanyak 32.973 kendaraan, muatan pasir sebanyak 23.819 kendaraan, muatan CPO sebanyak 15.861 *kendaraan* dan muatan semen sebanyak 13.846 kendaraan," imbuhnya.

Dirjen Aan mengatakan kinerja pengawasan kendaraan angkutan barang pada periode berjalan tahun 2026 menunjukkan peningkatan capaian, dengan tingkat pengawasan terhadap LHR kendaraan angkutan barang sebesar 8,58 persen lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2025 sebesar 7,47 persen.

"Kegiatan pengawasan ini tentu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang. Beberapa hal yang akan dilakukan yaitu melanjutkan penyelesaian perbaikan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB serta penguatan koordinasi dengan BPTD dan Satpel UPPKB untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan konsistensi penggunaan sistem Jembatan Timbang Online (JTO)," tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Pelatihan fotografi produk UMKM

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Pelatihan fotografi produk ...

Festival Olahraga Rakyat Jakarta 2026

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Festival Olahraga Rakyat Ja...
Ekonomi
Banpres rehabilitasi usaha ...
Daerah
Ritual fangsheng komunitas ...
Daerah
Target ekspor industri mebe...

Final Kejurnas GTX Motocross 2026

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Olahraga
Final Kejurnas GTX Motocros...
Daerah
Disbudpar: Pemkab Siapkan R...
Megapolitan
Polisi Tangkap Pria DA, Did...
Megapolitan
Pria 42 Tahun Diduga Curi M...

Tradisi Hekente di Wakatobi

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Tradisi Hekente di Wakatobi
Advertisement
Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

Daftar Terakhir Perolehan Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi ke-16

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.