Guru Besar UMY Soroti Tantangan Suyudi Bangun Kepercayaan Publik
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 21:00 WIB | Oleh: Eko SYOGYAKARTA – Kepemimpinan baru Polri dinilai perlu segera dibuktikan melalui perbaikan pelayanan dan penegakan hukum yang dapat dirasakan masyarakat. Transparansi penanganan perkara, tindak lanjut pengaduan, hingga pengawasan terhadap anggota menjadi sejumlah aspek yang dapat digunakan publik untuk mengukur kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bidang organisasi pemerintahan, Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.Si., mengatakan pengalaman Suyudi di bidang reserse maupun sejumlah jabatan strategis di kepolisian menjadi bekal dalam memimpin institusi tersebut. Pengalamannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) juga dinilai dapat mendukung koordinasi lintas lembaga.
Namun, menurut Ulung, rekam jejak tersebut perlu diikuti dengan pembenahan tata kelola Polri. Hal itu disampaikannya dalam wawancara secara daring, Jumat (2/10).
“Tantangannya adalah mengelola organisasi besar dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, pelayanan publik, dan pengawasan masyarakat sebagai prinsip kelembagaan,” ujar Prof. Ulung.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Sebelum memimpin Polri, ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026), setelah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI secara aklamasi.
Ulung mengatakan masyarakat perlu memiliki ukuran yang jelas untuk menilai kinerja Kapolri baru. Menurut dia, ukuran tersebut antara lain dapat dilihat dari keterbukaan dalam penanganan perkara serta kecepatan dan kualitas pelayanan kepolisian.
Selain itu, pembenahan juga perlu menyentuh upaya menekan praktik gratifikasi, respons terhadap pengaduan masyarakat, keterbukaan pemeriksaan etik, konsistensi pemberian sanksi, serta ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memberikan koreksi.
“Dengan indikator seperti itu, publik tidak hanya menilai figur Kapolri, tetapi juga dapat menagih konsistensi pembenahan secara terukur,” ujar Prof. Ulung.
Menurutnya, tantangan utama Suyudi adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui perubahan yang nyata. Pelayanan tanpa gratifikasi, penegakan hukum secara profesional, transparansi perkara, serta ketegasan terhadap pelanggaran etik menjadi sejumlah agenda yang perlu mendapat perhatian.
Hal tersebut sejalan dengan gagasan yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ketika itu, ia mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” dan menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, seperti pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, serta fenomena no viral, no justice.
Fenomena no viral, no justice menunjukkan munculnya anggapan bahwa suatu perkara baru mendapat perhatian serius setelah ramai di media sosial. Ulung menilai persoalan tersebut dapat menjadi salah satu tolok ukur bagi kepemimpinan baru untuk membuktikan adanya perubahan dalam pelayanan, mekanisme pengaduan, dan keterbukaan penanganan perkara.
Sementara mengenai anggapan bahwa Listyo Sigit Prabowo seharusnya dapat menjabat hingga 2029, Ulung menilai tahun tersebut merupakan batas usia pensiun berdasarkan regulasi baru, bukan jaminan masa jabatan seorang Kapolri.
Meski demikian, ia menekankan setiap pergantian pimpinan lembaga negara harus memiliki landasan prosedural yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!