Pemprov DKI Buka Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025, Ini Syarat, Jadwal Seleksi, dan Perkiraan Gajinya
📅 Rabu, 03 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Instagram: @dinkesdki
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan resmi membuka pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025. Rekrutmen dilakukan dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di masing-masing Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi.
Pendaftaran Pasukan Putih dimulai pada Rabu, 3 September 2025. Kesempatan ini ditujukan bagi warga DKI Jakarta yang ingin berkarier di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam mendukung program promotif dan preventif kesehatan.
Pasukan Putih merupakan tenaga lapangan yang bertugas membantu Puskesmas, rumah sakit, serta berbagai program kesehatan wilayah. Mereka berperan aktif memberikan edukasi, pendampingan, hingga pelayanan dasar langsung kepada masyarakat di tingkat lingkungan.
Mengutip laman kemkes.go.id, tim Pasukan Putih akan mendatangi warga, terutama lansia dan pasien dengan penyakit kronis seperti stroke maupun diabetes. Dengan demikian, keberadaan Pasukan Putih diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan di Ibu Kota.
Menurut informasi dari dinkes.jakarta.go.id, syarat umum pendaftaran Pasukan Putih 2025 mencakup: pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, usia 25–45 tahun, tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Selain itu, pelamar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar, serta bersedia mengikuti pelatihan setelah lulus tahapan seleksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui link resmi masing-masing Suku Dinas Kesehatan. Calon peserta wajib memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal seleksi Pasukan Putih Jakarta 2025 telah ditetapkan. Tahapan dimulai dengan pengumuman pembukaan pada 2–3 September, dilanjutkan pendaftaran dan unggah dokumen pada 3 September. Verifikasi dokumen dilakukan pada 3–4 September, sementara pengumuman administrasi akan dirilis pada 8 September.
Tahap selanjutnya berupa uji tulis dan skrining kesehatan jiwa pada 9–10 September, dengan hasil diumumkan 11 September. Pelamar yang lolos akan mengikuti wawancara pada 12 September, sebelum hasil akhir rekrutmen diumumkan pada 15 September 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum merilis informasi resmi mengenai besaran gaji Pasukan Putih Jakarta 2025. Namun, merujuk pada pola rekrutmen tenaga lapangan lain seperti Pasukan Oranye dan Pasukan Biru, gaji diperkirakan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yakni sekitar Rp5.396.761 per bulan.
Dengan adanya rekrutmen ini, Pemprov DKI menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Pasukan Putih diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan warga, sekaligus mendukung program Jakarta Sehat dan berdaya tahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!