Ayah Affan Kurniawan: Hanya Polisi yang Bersalah yang Harus Ditindak
📅 Jumat, 29 Agu 2025, 21:12 WIB | Oleh: Tim PenulisPresiden telah memerintahkan jajaran penegak hukum agar insiden tersebut diusut secara tuntas dan transparan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga ikut bereaksi. Asep menegaskan akan mengusut kasus kematian Affan secara transparan dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku.
Senada dengan Kapolda, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan.
Dia mengatakan penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Karim, sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan terjadi.
Pihak keluarga pun menyerahkan pengusutan dan penyelidikan kematian Affan pada polisi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ayah Affan, Zulkifli berharap semoga tak ada lagi orang-orang yang menjadi korban kejadian serupa.
"Semoga tak ada lagi Affan-Affan lainnya yang meregang nyawa gara-gara tindakan aparat di masa mendatang," katanya.
Adapun tujuh personel satbrimob itu adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh Divisi Propam Polri. Usai pemeriksaan awal, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim menyatakan bahwa para personel terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Atas penetapan tersebut, mereka menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!