Di Kampus Sam Ratulangi Manado, Eddy Soeparno Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Kebijakan Lingkungan
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 13:15 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: istimewa
MANADO - Pimpinan MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan merupakan hak masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas polusi. Hal itu merupakan hak konstitusional dan wajib diperjuangkan.
Eddy menjelaskan mengapa saat ini MPR bicara tentang hak masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas polusi.
“Mungkin jadi pertanyaan teman-teman, kenapa MPR kali ini hadir dengan isu lingkungan hidup, transis energi dan bahkan bicara solusi mengatasi krisis sampah,” jelas Eddy dalam kunjungannya ke Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang menjadi kampus ke 30 dalam rangkaian acara MPR Goes to Campus sejak dimulai November 2024 lalu.
“Jawabannya adalah pada Pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Tercantum jelas dalam konstitusi bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” lanjutnya.
Kehadiran Eddy di Unsrat disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Ir Arthur Gehart Pinaria dan jajaran rektorat serta pimpinan fakultas di Unsrat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak konstitusional masyarakat dan karena itu wajib diperjuangkan.
Selain pasal 28H ayat 1, Eddy juga menjelaskan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi harus dilaksanakan dengan berdasarkan asas keberlanjutan. “Karena itu saya memulai inisiatif di MPR RI untuk fokus pada isu lingkungan hidup yang sehat dan juga transisi menuju energi terbarukan. Ini adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus ditunaikan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan diskusi, mahasiswa Unsrat antusias bertanya mengenai isu transisi energi hingga isu kebijakan politik pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Eddy yang juga Waketum PAN ini menyampaikan apresiasi atas aktifnya pertanyaan mahasiswa dan civitas academika Unsrat. “Saya berterima kasih untuk semua masukan dan aspirasi mahasiwa. Kampus adalah ruang demokratis dan semua aspirasi mahasiswa dan dosen ini adalah masukan penting untuk kebijakan lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya.
Dalam kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, Eddy berharap kota yang selama ini menjadi primadona pariwisata di Indonesia itu untuk menerapkan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
“Dengan menerapkan waste to energy dan mengatasi masalah sampah, saya kira Sulut dan juga Kota Manado akan semakin menjadi ikon pariwisata berkelanjutan di Indonesia dan juga ecotourism," kata Eddy.
Dalam kunjungannya, Eddy disambut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dan Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Eddy juga berkesempatan melihat langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo milik Pemerintah Kota Manado dan juga proses pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ilo-Ilo milik Pemerintah Provinsi Sulut.
“TPA Sumompo milik Pemkot Manado sekarang juga sudah menjadi landfill dan tidak lagi sekedar open dumping. Kami juga akan terus mendorong pembangunan TPSA Ilo-Ilo, di mana pembangkit sampah energi listrik (PSEL) akan dibangun. Semoga bisa memberikan dampak lingkungan yang positif untuk warga Sulut,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!