Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gedung Parkir Tanpa SLF Menjamur di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Beri Sanksi Tegas

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 11:55 WIB | Oleh:
Gedung Parkir Tanpa SLF Menjamur di Jakarta, DPRD Desak Pemprov Beri Sanksi Tegas Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap gedung-gedung parkir yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Heri Kustanto menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap gedung-gedung parkir yang tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus menunjukkan lemahnya penegakan aturan di sektor perparkiran.

Sorotan itu disampaikan Heri saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/5). Menurut dia, masih banyak pengelola gedung maupun pelaku usaha parkir yang dinilai abai terhadap kewajiban memperpanjang SLF serta memenuhi standar keselamatan bangunan.

"Gedung-gedung yang SLF-nya sudah mati kan ada tindakan dan surat peringatannya. Bagaimana mekanismenya? Kenapa masih dibiarkan tidak memperpanjang SLF tersebut," ujar Heri.

Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut keamanan pengunjung gedung parkir. Heri juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta terhadap bangunan yang izinnya telah habis masa berlaku.

Menurut Heri, Pemprov DKI perlu menerapkan sanksi yang lebih tegas kepada pengelola gedung yang melanggar aturan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penerapan denda administratif agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak patuh.

"Kalau tidak ada harus segera ditindaklanjuti," kata Heri.

Ia menegaskan, selama ini posisi pemerintah terlihat lemah di hadapan pengelola gedung parkir yang tidak kooperatif. Akibatnya, sejumlah perusahaan parkir dinilai terus mengabaikan kewajiban memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Perusahaan-perusahaan parkir ini sudah tidak kooperatif dalam memenuhi standar keselamatan," tegas Heri.

Selain menyoroti gedung parkir bertingkat, Heri juga meminta Dinas Citata DKI Jakarta melakukan klasifikasi terhadap lahan terbuka atau hamparan yang digunakan sebagai area parkir. Menurutnya, lokasi parkir jenis tersebut juga harus masuk dalam pengawasan agar tata kelola parkir di Jakarta berjalan lebih tertib.

Ia menilai keberadaan lahan parkir terbuka perlu diintegrasikan dengan sistem perizinan bangunan. Dengan begitu, seluruh lokasi parkir di Jakarta memiliki standar keamanan dan legalitas yang jelas.

"Bagaimana SLF-nya dikaitkan dengan perparkiran kita nanti?" pungkas dia.

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta saat ini terus melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan parkir di ibu kota. Mulai dari kebocoran pendapatan daerah, praktik parkir ilegal, hingga aspek keselamatan fasilitas parkir menjadi fokus pembahasan untuk memperbaiki sistem perparkiran secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

59 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Penerbangan dari Surabaya k...
Nasional
BNPB: 1.730 Bencana Melanda...
Megapolitan
TPA Galuga Ditutup Sementar...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.