BPKS: Pembentukan DKN Perkuat Pengelolaan Kawasan Sabang
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 08:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDA ACEH – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menyebutkan pembentukan Dewan Kawasan Nasional (DKN) memperkuat kelembagaan dan menghadirkan kepastian tata kelola kawasan itu.
“Kehadiran Dewan Kawasan Nasional ini memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperjelas peran Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam tata kelola KPBPB Sabang,” kata Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, di Banda Aceh, Selasa (26/8).
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara BPKS dan Pemerintah Aceh yang pimpin Sekda Provinsi Aceh M Nasir di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Aceh di Banda Aceh.
Ia menjelaskan dalam rapat koordinasi tersebut peserta menekankan pentingnya pembentukan Sekretariat Dewan Kawasan Nasional sebagai representasi BPKS di tingkat nasional.
Sekretaris Dewan Kawasan Sabang, Makmur menyambut positif kebijakan tersebut karena Dewan Kawasan Nasional akan menjadi kurator strategis yang menghadirkan kajian, analisis, serta rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua Dewan Pengawas BPKS, Mawardi Ismail, menambahkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 menegaskan pengelolaan kawasan berada pada DKS, kehadiran Dewan Kawasan Nasional dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat kelembagaan.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah menjadikan Dewan Kawasan Sabang sebagai bagian dari Dewan Kawasan Nasional melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).
Sekda Aceh M Nasir menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKS melalui Dewan Kawasan Nasional adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan pengelolaan Kawasan sabang berjalan lebih kuat, transparan dan terintegritas dengan kebijakan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemerintah Aceh segera menyiapkan permintaan resmi kepada Presiden untuk pembentukan Dewan Kawasan Nasional KPBPB Sabang,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!