Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas Ham: Korban Perusakan Rumah Doa di Padang Harus Dipastikan Hak-haknya

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 02:23 WIB | Oleh:
Komnas Ham: Korban Perusakan Rumah Doa di Padang Harus Dipastikan Hak-haknya Doc: ist
Ket. perusakan rumah doa

PADANG – Beberapa waktu lalu terjadi perusakan rumah doa di Padang, Sumbar. Memang memprihatinkan, zaman modern seperti sekarang masih ada orang main hakim sendiri. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengunjungi Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak korban peristiwa perusakan rumah doa di Padang pada 27 Juli 2025 terpenuhi.

"Kita datang ke Padang untuk memastikan beberapa hal misalnya bagaimana tanggung jawab pemerintah terkait pengobatan korban terutama anak-anak," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Padang, Kamis. Komnas HAM juga mendalami apa saja bentuk tindakan pemulihan yang sudah dilakukan kepada anak-anak termasuk keberlanjutan proses trauma healing. Hal ini penting untuk memastikan agar mereka tidak mengalami trauma pasca kejadian tersebut.

Setelah mengumpulkan data Komnas HAM segera menyampaikan poin-poin rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan menjadi babak baru agar tidak ada lagi kekerasan yang mengarah kepada pelanggaran HAM dan sejenisnya. Ia juga berpesan agar Komnas HAM perwakilan Sumbar memantau apakah rekomendasi tersebut dijalankan atau tidak oleh pihak terkait terutama Pemerintah Kota Padang dan Polresta Padang.

Apabila nantinya rekomendasi tersebut tidak bisa sepenuhnya dijalankan oleh pihak terkait misalnya karena situasi tertentu, Komnas HAM berharap Pemerintah Kota Padang dan Polresta Padang segera berkoordinasi agar bisa mencarikan solusi lainnya. "Tetapi yang pasti Komnas HAM akan memonitor bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi itu," kata Pramono.

Terakhir, meskipun perkara rumah doa tersebut sudah selesai dan pihak terkait sepakat untuk berdamai, Komnas HAM masih mendalami bagaimana proses hukum pada saat itu dilakukan oleh kepolisian. "Kita juga bertemu dengan pihak kepolisian mendalami bagaimana proses pengamanan dan penegakan hukumnya," ujar Komisioner KPU periode 2017-2022 itu.

Dalam kunjungannya ke Ranah Minang Pramono juga membahas soal hak pendidikan terhadap anak-anak nonmuslim yang menempuh pendidikan di sekolah negeri. Komnas HAM ingin memastikan semua anak didik di Tanah Air mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa pengecualian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Nasional
BI Harus Dorong Ekonomi Tum...
Luar Negeri
PBB: Lebih dari Separuh Tan...
Olahraga
Zverev Dapat Peluang Emas d...
Olahraga
Serena dan Venus Williams D...

Pelawak Topan Ketoprak Humor Meninggal Dunia di Malang

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pelawak Topan Ketoprak Humo...
Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

Aksi di Depan DPR Berujung Kerusakan, Polda Metro Jaya Mulai Pendataan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.