Pemkab Bekasi Tekankan Seleksi Bakal Calon Kades Harus Transparan, 19 Desa Punya Kandidat Lebih dari Lima
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 02:10 WIB | Oleh: Tim PenulisKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menekankan aspek objektivitas sesuai ketentuan peraturan perundangan saat memasuki tahapan seleksi khusus bakal calon kepala desa di wilayah yang memiliki lebih dari lima kandidat pada kontestasi Pilkades Serentak 2026.
"Pemerintah daerah menegaskan pentingnya pelaksanaan seleksi bakal calon kepala desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar dilakukan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan berlaku," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Kamis (27/8).
Dia mengatakan berdasarkan hasil tahapan pendaftaran, terdapat 19 desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Sesuai ketentuan, kondisi tersebut menuntut diadakan proses seleksi untuk menetapkan maksimal lima bakal calon yang dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
"Makanya secara aturan, ini harus dilakukan oleh yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan akan memberikan sosialisasi sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi sebenarnya," ujarnya.
Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat untuk dapat menjaga netralitas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada bakal calon tertentu dalam proses seleksi, termasuk larangan berpihak, intervensi hingga diskriminasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh mekanisme, materi, instrumen, jadwal, tempat dan tata cara seleksi harus jelas dan terbuka," katanya.
Endin menyatakan sedikitnya ada enam hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, kesamaan pemahaman terhadap ketentuan dan tahapan seleksi bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon.
Kedua, kejelasan mengenai mekanisme, materi dan instrumen seleksi yang digunakan dan ketiga, adanya kepastian jadwal, tempat hingga teknis pelaksanaan seleksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya menyangkut pemahaman yang sama mengenai hak, kewajiban dan tata tertib para bakal calon. Kelima, kesamaan persepsi terkait mekanisme penyelesaian apabila terdapat keberatan atau sengketa dalam setiap tahapan.
"Dan keenam, bangun koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan kepala desa," jelasnya.
Menurut ia keenam hal tersebut penting agar proses seleksi tidak hanya selesai secara administratif tetapi juga mampu membangun kepercayaan dari para bakal calon maupun masyarakat.
Dirinya meminta segenap perangkat daerah terkait, jajaran aparatur pemerintah kecamatan, desa, BPD, panitia pemilihan hingga seluruh pihak yang terlibat agar senantiasa menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas.
"Jika terdapat permasalahan, selesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tekanan, provokasi ataupun tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk senantiasa memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2026 berjalan aman, lancar, demokratis, jujur serta adil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!