Sikat Celah Penyelewengan, Pansus DPRD Kalsel Gandeng BPK Bongkar Tata Kelola BBM Bersubsidi
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 02:20 WIB | Oleh: AlfredBANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (27/8).
Ketua Pansus DPRD Kalsel untuk pengawasan distribusi BBM bersubsidi HM Syaripuddin saat dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan DPRD melakukan pendalaman terkait hal tersebut dengan koordinasi dan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VII BPK RI.
Ia mengatakan pendalaman tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus dalam menghimpun masukan, menyelaraskan data, serta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.
“Kami melakukan pendalaman terhadap hasil-hasil yang kami dapatkan di lapangan untuk dikoordinasikan dengan BPK. Sehingga nanti hasil ini juga kami sinkronkan dengan apa yang telah dilakukan oleh BPK, khususnya di DJPKN Wilayah VII,” ujar Syaripuddin yang juga akrab disapa Bang Dhin.
Menurut dia, masukan dari BPK RI menjadi salah satu bahan penting bagi Pansus dalam menentukan arah rekomendasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan adanya sinkronisasi data dan informasi, diharapkan rekomendasi yang nantinya disusun dapat memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Kalsel," katanya.
Bang Dhin menjelaskan, setelah melakukan koordinasi bersama BPK RI, Pansus akan melanjutkan sinkronisasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) , Bapenda Kalsel, dan Satgas.
“Kita akan akumulasi sehingga nanti ketemu rekomendasi yang pas untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, rangkaian pembahasan Pansus saat ini telah memasuki tahap akhir. Beberapa tahapan lanjutan masih akan dilakukan sebelum seluruh hasil pendalaman dirangkum dalam rekomendasi Pansus.
“Setelah ini akan ada rapat lanjutan. Tinggal dua atau tiga tahapan lagi, dan akan keluar rekomendasi dari Pansus ini,” ujar Bang Dhin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo mengatakan pendalaman bersama DJPKN VII BPK RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian di daerah.
Menurut dia, pengawasan terhadap BBM bersubsidi perlu secara menyeluruh dengan melihat berbagai aspek, mulai dari tata kelola, pengendalian, pengawasan hingga akuntabilitas distribusi.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh mengenai bagaimana tata kelola, pengendalian, pengawasan dan akuntabilitas distribusi BBM bersubsidi berjalan dari hulu sampai ke masyarakat,” kata Kartoyo.
Ia menjelaskan, tata kelola BBM bersubsidi melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!