Gubernur Banten Ajukan Perubahan APBD 2025
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 05:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 harus menjadi instrumen strategis untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan sesuai visi Banten maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
“Prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel akan selalu menjadi pedoman utama. Dengan demikian, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Andra Soni dalam rapat paripurna DPRD Banten di Kota Serang, Rabu (20/8).
Ia menekankan setiap rupiah anggaran diarahkan pada kebutuhan rakyat, terutama pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, dan penanggulangan kemiskinan.
Menurutnya, perubahan APBD harus dimaknai lebih luas sebagai momentum perbaikan substantif, bukan hanya karena dinamika kebijakan.
Terkait penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) akibat pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor, Andra menyebut kebijakan ini sesuai arahan Presiden agar tidak membebani masyarakat. Program tersebut berlaku hingga 31 Oktober 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menyoroti komitmen memperkuat BUMD, khususnya Bank Banten, melalui penambahan modal, penguatan ekosistem bisnis, dan sinergi dengan lembaga keuangan.
“Semoga perbaikan pengelolaan BUMD dapat meningkatkan kinerja secara optimal sehingga memberi dividen untuk mendukung pendapatan daerah,” ucapnya.
Dalam penjelasannya, Andra menyebut defisit anggaran Rp305,98 miliar akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp444,48 miliar, setelah dikurangi pembayaran utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Setiap rupiah dari Silpa akan diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat nyata dan terukur,” katanya.
Ia juga memastikan prioritas pembangunan tetap terjaga meski ruang fiskal mengalami penyesuaian. “Kondisi ini menuntut perencanaan lebih matang. Program pembangunan jalan desa, penguatan UMKM, penurunan stunting, hingga layanan kesehatan tetap dijaga agar efektif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat Banten,” kata Andra.
Menurutnya, perubahan APBD 2025 akan digunakan sebagai sarana evaluasi atas APBD murni. “Kami optimis perubahan APBD ini memperkuat fondasi pembangunan Banten, sekaligus berkontribusi pada pencapaian Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditetapkan Rp11,837 triliun, kini menjadi Rp10,614 triliun, atau berkurang Rp1,223 triliun lebih. Penurunan terbesar terjadi pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan Rp8,319 triliun menjadi Rp7,044 triliun atau turun 15,33 persen.
Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami sedikit kenaikan dari Rp3,511 triliun menjadi Rp3,563 triliun.
Di sisi belanja, total anggaran juga direvisi turun 7,78 persen dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Pemangkasan terbesar terdapat pada belanja modal yang turun 21,28 persen, dari Rp1,525 triliun menjadi Rp1,200 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!