Kapal Nelayan Tiongkok Berlayar Menuju LTT dan LTS
📅 Selasa, 19 Agu 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP
TOKYO - Kapal-kapal penangkap ikan dilaporkan telah berlayar dari sejumlah pelabuhan Tiongkok setelah pencabutan larangan tahunan untuk beroperasi di beberapa wilayah Laut Tiongkok Timur (LTT) dan Laut Tiongkok Selatan (LTS).
Wilayah tersebut mencakup perairan di sekitar Taiwan dan perairan di lepas pantai Kepulauan Senkaku di Prefektur Okinawa Jepang. Jepang saat ini menguasai Kepulauan Senkaku, sementara Tiongkok dan Taiwan mengklaimnya. Pemerintah Jepang mempertahankan sikap tidak ada isu kedaulatan terkait klaim kedua negara atas Senkaku.
Pada Sabtu (16/8), pemerintah Tiongkok mencabut larangan yang diberlakukan setiap tahun dengan alasan melindungi sumber daya laut.
“Banyak kapal meninggalkan pelabuhan di Quanzhou di Provinsi Fujian, yang menghadap Laut Tiongkok Timur,” lapor kantor berita NHK pada Minggu (17/8).
Ketegangan meningkat setelah larangan tersebut dicabut pada 2016, ketika lebih dari 200 kapal penangkap ikan memenuhi perairan dekat kepulauan tersebut. Beberapa di antaranya, termasuk kapal pemerintah Tiongkok, memasuki perairan teritorial Jepang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Provinsi Fujian tampaknya berharap dapat mencegah ketegangan tahun ini. Mereka menginstruksikan para nelayan untuk lebih waspada terhadap wilayah laut yang sensitif dan secara sadar menghindari risiko politik. Para pejabat Tiongkok pun diperkirakan memperkuat langkah-langkah pemantauan dan penegakan hukum bagi kapal-kapal tersebut.
Salah seorang nelayan mengatakan kepada NHK bahwa mereka tidak diizinkan beroperasi di dekat Jepang dan Taiwan, serta aktivitas mereka dibatasi pada zona maritim yang ditentukan.
Kapal-kapal pemerintah Tiongkok sering memasuki perairan teritorial Jepang di dekat Kepulauan Senkaku. Pasukan Penjaga Pantai Jepang menyatakan bahwa jumlah kapal-kapal semacam itu yang tercatat di zona tambahan, tepat di luar perairan teritorial Jepang, mencapai rekor tertinggi selama 355 hari pada tahun 2024 lalu. SB/NHK/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!