Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Momentum HUT ke-80 RI: QRIS Indonesia Resmi Berlaku di Jepang

📅 Minggu, 17 Agu 2025, 17:33 WIB | Oleh: Tim Penulis

Perry menuturkan nantinya jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas, sehingga masyarakat Indonesia semakin mudah bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS.

Ia mengatakan implementasi tersebut juga akan akan diperluas kepada merchant di Indonesia, sehingga masyarakat dari Jepang dapat bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.

Peluncuran QRIS Antarnegara Indonesia-Jepang merupakan hasil kolaborasi antara BI dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan para anggotanya, Ministry of Economy, Trade, and Industry (METI) of Japan, Payment Japan Association (PJA), Netstars, serta berbagai lembaga lainnya.

Para anggota ASPI tersebut termasuk termasuk Alto, Artajasa, Jalin, dan Rintis. Sedangkan Netstars Co Ltd adalah penyelenggara infrastruktur pembayaran Jepang yang menyelenggarakan layanan JPQR Global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Eks Punggawa Persija Gustavo Franca: Atmosfer di Kandang Persib bisa Pengaruhi Konsentrasi Arema
    Preview komentar:
    Berikut Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
    Cara Membuka blokir BNIdirect Pengguna terkunci (User ID ...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.