Pemkot Jaksel Imbau Guru Ajarkan Pengetahuan Hukum Sejak Dini untuk Cegah Kekerasan Anak
📅 Jumat, 15 Agu 2025, 17:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Getty Images
JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan pentingnya peran guru dalam mengajarkan pengetahuan hukum sejak dini kepada siswa. Langkah ini dinilai dapat membuat anak-anak memahami haknya sehingga berani berbicara dan tidak takut melapor jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.
"Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah, guru, keluarga maupun masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar di Jakarta, Jumat.
Anwar juga mengajak para guru untuk menjadi pelindung sekaligus teladan bagi murid-muridnya. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan ramah anak.
"Mari kita wujudkan nilai-nilai moral dan akhlak mulia dengan mengajarkan anak tentang sopan santun, saling menghargai dan batasan perilaku yang sehat," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhani Sukma menyatakan inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan dan program pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berjalan efektif. Pihaknya menegaskan bahwa fungsi pengawasan, evaluasi, dan pendampingan akan terus dilakukan agar sekolah mematuhi standar perlindungan anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui langkah tersebut, kata Dhani, tata kelola pendidikan di Jakarta diharapkan bersih, transparan, dan berpihak pada keamanan peserta didik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah.
"Sekolah harus jadi tempat yang aman, ramah dan mendukung tumbuh kembang peserta didik, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan atau pelecehan," ucap Dhani.
Menurutnya, pencegahan kekerasan harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pembentukan karakter, dan penerapan aturan yang tegas. Hal ini menjadi pondasi penting agar siswa tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik maupun mental.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.303 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani hingga Juli 2025. Angka ini menunjukkan masih tingginya risiko kekerasan di wilayah ibu kota.
Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi, yakni sebesar 20,6 persen atau setara 268 kasus. Data tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan sejak dini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (3)
05 Apr 2026, 21:02 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
Balas05 Apr 2026, 21:02 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
Balas05 Apr 2026, 21:02 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!