Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Musisi Alex Teh Minta Pemerintah Perjelas Sistem Pembayaran Royalti

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 07:17 WIB | Oleh:
Musisi Alex Teh Minta Pemerintah Perjelas Sistem Pembayaran Royalti Doc: antara foto
Ket. Musisi Alex Teh

JAKARTA - Musisi muda Alex Teh meminta pemerintah untuk lebih memperjelas sistem pembayaran royalti yang saat ini menjadi kontroversi di industri musik.

"Kayaknya sebagai musisi muda itu ya (aku ikut terdampak). Aku tahu situasi ini dan mungkin sistemnya harus diperbaiki ya," kata Alex saat berkunjung ke ANTARA Heritage Center di Jakarta, Kamis (14/8).

Penyanyi kelahiran 2003 itu mengatakan peraturan pemerintah harus berpihak pada rakyat. Sebab, terdapat kemungkinan penyanyi atau band kecil di kafe atau restoran tidak dapat membayar tarif royalti yang ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Otorita yang membuat kebijakan pun juga perlu memperhatikan situasi penulis lagu pembayaran royalti bisa lebih terstruktur dan jelas alurnya. Adapun alur yang dia maksud yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan atau musik.

"Kita tahu ini arahnya bakal ke mana, dan yang menerima juga. Jadi kita harus lebih transparan," ucap Alex.

Sebelumnya, Kementerian Hukum menyatakan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

Aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan streaming lainnya. Pembayaran royalti juga termasuk pada pemutaran lagu-lagu barat.

Dalam penerapannya, aturan tersebut kini mendapat banyak kritikan dari banyak pihak baik asosiasi maupun musisi sendiri. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) misalnya, yang pada hari ini meminta kehadiran pemerintah untuk memperjelas aturan soal royalti.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi B. Sukamdani mengatakan akan membawa usulan revisi kepada DPR RI dan mengagendakan pertemuan dengan Asosiasi Komposer Indonesia (AKSI) untuk membahas soal izin penggunaan karya para musisi untuk diputar di hotel dan restoran.

Baru-baru ini, penyanyi Ari Lasso juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan pembayaran royalti yang ditetapkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Buntut dari kekecewaan itu kemudian membuatnya membebaskan para penyanyi untuk membawakan karya ciptaannya di kafe.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Medan Tunjukkan Taringnya

42 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.