Realisasi Dana Otsus Papua 2025 di Biak Numfor Capai 30% dari Pagu Rp183,1 M
📅 Kamis, 14 Agu 2025, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, hingga Agustus 2025 telah merealisasikan serapan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp54,8 miliar atau 30 persen dari pagu Rp183,1 miliar.
"Serapan dana Otsus Papua transfer pertama 2025 di setiap organisasi perangkat daerah sangat bervariasi sesuai dengan berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi, Rabu (13/8).
Dia mengakui, untuk serapan anggaran otsus terbesar adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat guna melunasi pembayaran siswa unggul Papua mencapai Rp17,03 miliar lebih.
Untuk besaran pemanfaatan dana otsus Papua setiap organisasi perangkat daerah, menurut Gunadi, sangat bervariasi karena sesuai dengan program kerja OPD bersangkutan.
Gunadi menyatakan pula, program kegiatan yang dibiayai dana otsus bidang kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi Orang Asli Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dana Otsus Papua digunakan juga, kata dia lagi, untuk pembangunan sarana prasarana infrastruktur dasar serta penguatan kapasitas ketrampilan OAP melalui kegiatan pelatihan.
"Setiap OPD penerima dana Otsus Papua dapat mewujudkan kebijakan program pemerintah dalam mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif," ujarnya pula.
Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor Kamaruddin mengakui, porsi pemanfaatan terbesar dana Otsus Papua bidang pendidikan untuk membiayai program siswa unggul Papua yang kuliah dalam negeri hingga luar negeri.
"Pemkab Biak Numfor telah melunasi kewajiban program Siswa Unggul Papua/SUP sebesar Rp17,03 miliar ditransfer ke Pemprov Papua," katanya lagi.
Ia mengatakan pula, biaya bantuan pendidikan 166 mahasiswa program SUP kuliah di luar negeri dan berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia," kata dia lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!