Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Ciptaannya untuk Kafe dan Restoran
📅 Senin, 11 Agu 2025, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Surabaya - Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI Ahmad Dhani menggratiskan lagu ciptaannya untuk diputar di kafe dan juga restoran menyusul polemik bagi pelaku usaha kafe dan restoran yang harus membayar royalti atas lagu yang diputar.
"Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello, atau Virzha, silahkan saja. Gratis. Tidak perlu bayar ke lembaga manajemen kolektif (LMK)," kata Dhani saat berkunjung ke DPRD Kota Surabaya, Senin (11/8).
Ia menyebut kebijakan itu sudah diumumkan melalui akun Instagram pribadinya untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin memutar karya Dewa 19 dalam acara resmi daerah.
"Di Instagram saya sudah umumkan, gratis. Jadi tidak perlu bayar ke LMK kalau memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha," katanya..
Meskipun demikian, aksi Ahmad Dhani ini secara langsung menyoroti carut-marutnya sistem royalti musik di tanah air, mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar hak-hak pencipta lagu dan musisi dapat terlindungi dengan lebih baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kunjungannya ke Surabaya, Dhani juga menyempatkan diri bertemu sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan wartawan di PWI. Ia berharap kebijakan royalti gratis ini bisa menjadi contoh untuk mendorong akses musik Indonesia lebih luas di ruang publik.
"Kalau di Surakarta sudah memanfaatkan, semoga di Surabaya dan Jawa Timur juga bisa. Intinya memudahkan," ujarnya.
Saat berkunjung ke kantor DPRD Surabaya Dhani juga menyempatkan diri melihat pameran foto dari rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes).
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahkan, dalam kunjungan tersebut Dhani juga mengapresiasi pameran foto serta memberikan satu stiker sebagai tanda suka pada foto yang sedang dipamerkan tersebut.
Usai berkunjung ke kantor DPRD Surabaya, Dhani menyempatkan diri berkunjung ke Kantor PWI Jatim di Surabaya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!