Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penghargaan Kota Layak Anak 2025: 22 Kota Kategori Utama, 139 Masuk Kategori Pratama

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 20:12 WIB | Oleh:
Penghargaan Kota Layak Anak 2025: 22 Kota Kategori Utama, 139 Masuk Kategori Pratama Doc: Antara Foto
Ket. Acara Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (8/8/2025)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri atas 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para gubernur, bupati, wali kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (8/8) malam.

Penganugerahan penghargaan KLA sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Tahun ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 360 daerah.

Arifah Fauzi mengatakan penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.

"Evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita," kata Menteri Arifah.

Apalagi, lanjutnya, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) juga diberikan kepada 13 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Tiga belas provinsi yang meraih penghargaan Provinsi Layak Anak, yakni :

  1. Bali
  2. Banten
  3. D.I Yogyakarta
  4. DKI Jakarta
  5. Gorontalo
  6. Jawa Tengah
  7. Jawa Timur
  8. Kalimantan Selatan
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Kepulauan Riau
  11. Lampung
  12. Riau, dan
  13. Sumatera Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.