Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penghargaan Kota Layak Anak 2025: 22 Kota Kategori Utama, 139 Masuk Kategori Pratama

📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 20:12 WIB | Oleh:
Penghargaan Kota Layak Anak 2025: 22 Kota Kategori Utama, 139 Masuk Kategori Pratama Doc: Antara Foto
Ket. Acara Malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2025, di Jakarta, Jumat (8/8/2025)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 kabupaten/kota, yang terdiri atas 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.

"Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para gubernur, bupati, wali kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (8/8) malam.

Penganugerahan penghargaan KLA sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Tahun ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA cenderung menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 360 daerah.

Arifah Fauzi mengatakan penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.

"Evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita," kata Menteri Arifah.

Apalagi, lanjutnya, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) juga diberikan kepada 13 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Tiga belas provinsi yang meraih penghargaan Provinsi Layak Anak, yakni :

  1. Bali
  2. Banten
  3. D.I Yogyakarta
  4. DKI Jakarta
  5. Gorontalo
  6. Jawa Tengah
  7. Jawa Timur
  8. Kalimantan Selatan
  9. Kepulauan Bangka Belitung
  10. Kepulauan Riau
  11. Lampung
  12. Riau, dan
  13. Sumatera Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Sambut HUT ke-24, Apotek K-...
Olahraga
Janice Tjen Bangkit untuk C...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya

Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Dinaikkan Setelah Delapan Tahun tanpa Penyesuaian, Ini Besarannya

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
# 2
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
📅 Rabu, 29-Jul-2026
Pelaku Usaha Tunggu Kepastian BI
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.