Kenapa Gaji Guru dan Dosen Masih Rendah? Ini Kata Pedas Sri Mulyani
📅 Jumat, 08 Agu 2025, 11:03 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali angkat bicara soal isu gaji guru dan dosen yang dinilai masih jauh dari kata layak. Dalam pernyataannya di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia, Kamis (7/8), ia mengakui bahwa rendahnya penghasilan tenaga pendidik merupakan persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan negara.
“Banyak di media sosial menyuarakan bahwa menjadi guru atau dosen tidak dihargai karena gajinya kecil. Ini adalah salah satu tantangan nyata bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.
Ia menyoroti pertanyaan mendasar yakni apakah seluruh pembiayaan tenaga pendidik harus ditanggung oleh negara, atau ada ruang bagi partisipasi masyarakat? Meski tak menjelaskan bentuk partisipasi yang dimaksud, pernyataannya membuka ruang diskusi mengenai skema pembiayaan pendidikan yang lebih kolaboratif.
Pada 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun, atau 20% dari total APBN, sebagaimana diamanatkan konstitusi. Anggaran ini mencakup berbagai program strategis, mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar (PIP), BOS, BOPTN, hingga tunjangan profesi dan sertifikasi guru.
“Anggaran pendidikan kita dibagi dalam tiga klaster utama. Pertama untuk siswa dan mahasiswa, kedua untuk guru dan dosen termasuk gaji dan tunjangan, dan ketiga untuk infrastruktur pendidikan,” jelas Sri Mulyani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, ia menyoroti praktik belanja pendidikan yang belum efektif. Banyak sekolah disebut menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tidak mendesak, seperti mengganti kursi atau mengecat pagar yang masih layak, hanya demi menyerap dana yang ada.
Sebagai solusi jangka panjang, Kementerian Keuangan telah membentuk Dana Abadi Pendidikan sejak 2009. Jika anggaran pendidikan tak terserap, maka dana itu tidak hangus, melainkan dialihkan ke dana abadi yang kini dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Hingga 2024, saldo dana abadi pendidikan mencapai Rp 154,11 triliun. Ini bagian dari komitmen agar pendidikan tetap berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan tekanan terhadap efektivitas belanja dan tantangan menaikkan kesejahteraan guru-dosen, isu ini kian mendesak untuk dibahas secara menyeluruh bukan sekadar anggaran, tapi juga strategi distribusi dan pemanfaatannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!