Lindungi Hutan Mentawai, Satgas PKH dan Kejati Sumbar Lakukan Penertiban
📅 Kamis, 07 Agu 2025, 18:52 WIB | Oleh: Tim PenulisUntuk diketahui tim Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu telah berada di daerah Sumbar sejak Sabtu (2/8) lalu, dan rencananya akan penertiban lahan hutan selama dua pekan.
Tim Satgas terdiri dari berbagai instansi yaitu Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, ATR/BPN.
Dilaporkan bahwa pada Senin dan Selasa (5/8) Tim Satgas bersama Kejati Sumbar telah melakukan penertiban lahan hutan di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumbar.
Rincian lahan yang ditertibkan adalah di Hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare, kemudian di Hutan Marga Satwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!