Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepgub Rombel Jabar Disebut Berdampak Serius pada Guru Sekolah Swasta

📅 Kamis, 07 Agu 2025, 20:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

Meski demikian, Pemprov Jabar tetap membuka ruang dialog dan mediasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami berharap pihak penggugat mempertimbangkan kembali gugatan ini demi kepentingan anak-anak yang terancam tidak bisa sekolah hanya karena kondisi ekonomi," tuturnya.

Sebelumnya, diinformasikan sebanyak delapan organisasi sekolah swasta jenjang SMA menggugat kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tentang tentang petunjuk teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah melalui penambahan rombongan belajar (Rombel).

Gugatan tersebut, sudah teregistrasi dengan nomor perkara: 121/G/2025/PTUN.BDG tertanggal 31 Juli 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

23 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.