KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
📅 Rabu, 06 Agu 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini telah masuk ke proses pembahasan di tingkat pemerintah dan diharapkan dapat segera disahkan sebelum akhir Agustus 2025.
“Revisi Undang-Undang Haji hari ini, minggu ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg dan sebagainya. Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai, digetok,” kata Irfan Yusuf saat menghadiri workshop penyelenggaraan haji bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan keyakinannya dalam waktu dekat revisi tersebut akan disahkan oleh DPR, sehingga pelimpahan penuh tanggung jawab penyelenggaraan haji akan berada di bawah kewenangan BP Haji. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!