Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

📅 Rabu, 06 Agu 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini telah masuk ke proses pembahasan di tingkat pemerintah dan diharapkan dapat segera disahkan sebelum akhir Agustus 2025.

“Revisi Undang-Undang Haji hari ini, minggu ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg dan sebagainya. Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai, digetok,” kata Irfan Yusuf saat menghadiri workshop penyelenggaraan haji bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan keyakinannya dalam waktu dekat revisi tersebut akan disahkan oleh DPR, sehingga pelimpahan penuh tanggung jawab penyelenggaraan haji akan berada di bawah kewenangan BP Haji. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.