Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Solok Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis“Meski HTH tak terlalu panjang, potensi kebakarannya tetap tinggi. Kami mendorong agar larangan pembukaan lahan dengan cara membakar terus ditegakkan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar status Siaga Darurat tetap diberlakukan untuk antisipasi jangka menengah.
Dari unsur keamanan, Dandim 0309/Solok menyatakan komitmennya untuk terus membantu penanganan dan patroli titik rawan.
Sementara itu, Kasat Bimas Polres Solok Arosuka mewakili Kapolres mengimbau masyarakat tidak membakar lahan untuk keperluan pertanian atau lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami siap hadir tidak hanya untuk penindakan, tapi juga membantu solusi pencegahan di lapangan,” ujarnya.
Dengan status Siaga Darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 hari ke depan, tantangan terbesar kini bukan hanya pada mitigasi teknis, tetapi bagaimana membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya, dan konsekuensi hukum dari kebakaran lahan.
Instruksi wakil bupati Solok menjadi penanda bahwa pencegahan harus dimulai dari akar, dari nagari-nagari, dan dari warga itu sendiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rakor ini menghadirkan lintas instansi dari BPBD Propinsi Sumbar, BPBD Kabupaten, BMKG, Dinas Kehutanan, TNI, Polri, hingga unsur pimpinan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!