Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Solok Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Solok Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Bupati (Wabup) Solok Candra saat memimpin rapat penetapan status tanggap darurat menjadi siaga darurat karhutla di Kabupaten Solok, Sumbar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Sumatera Barat menetapkan status menjadi siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah tersebut setelah 14 hari berada dalam status tanggap darurat.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi di posko tanggap darurat karhutla Kantor BPBD Kabupaten Solok di Koto Baru Kecamatan Kubung, Minggu.

Wakil Bupati Solok Candra menekankan pentingnya langkah administratif dan pencegahan berbasis masyarakat dalam masa siaga darurat yang ditetapkan selama 30 hari ke depan.

Ia meminta BPBD Kabupaten Solok segera menyiapkan laporan tertulis menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah status tanggap darurat diberlakukan.

“Kita harus lengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai prosedur peraturan yang berlaku. Ini penting sebagai dasar kebijakan selanjutnya,” ujar Wabup.

Ia juga meminta kepada setiap camat dan wali nagari (kepala desa) agar segera melakukan sosialisasi masif melalui spanduk dan media sosial.

"Larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman pidananya, harus diketahui masyarakat luas," ujar Candra.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Effendi juga mengungkapkan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) telah menghasilkan hujan di beberapa wilayah.

Namun usai penghentian OMC pada 31 Juli lalu, kembali terdeteksi dua titik api baru di wilayah Sungai Lasi dan Saniang Baka.

“Kami masih membutuhkan bantuan lintas sektor untuk menangani titik api yang mulai muncul kembali. Hari Tanpa Hujan -HTH- juga masih terjadi di beberapa kecamatan,” ujar Irwan.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Sumbar Ilham Wahab mendukung penurunan status menjadi siaga darurat, namun menekankan perlunya peningkatan sosialisasi risiko karhutla dan penegakan hukum.

Sementara itu, Yudha Nugraha dari BMKG Sumbar mengingatkan bahwa curah hujan masih akan rendah hingga pertengahan September.

“Awal Agustus potensi hujan sangat minim, intensitasnya baru mulai meningkat di akhir bulan, dan hujan signifikan diperkirakan baru datang September,” katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin mengingatkan bahwa wilayah Kabupaten Solok tergolong rentan karhutla, terutama pada area yang ditumbuhi alang-alang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Kemenkes: 3 Juta Orang Terp...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Desak Dunia La...

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.