Amnesti Presiden untuk 11 Napi di Madura
📅 Minggu, 03 Agu 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSedangkan di Rutan Klas IIB Sumenep, baru tiga narapidana dari tujuh penerima amnesti yang langsung bebas, sedangkan empat lainnya dengan pembebasan bersyarat.
"Pemberian amnesti secara simbolis telah kami lakukan tadi," kata Kepala Rutan Klas IIB Sumenep Heri Sutriadi dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, Sabtu malam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!