Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 09:14 WIB | Oleh:
Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Doc: Rutan Batam
Ket. Petugas Rutan Batam menyerahkan surat petikan pemberian Amnesti Presiden RI kepada M Isbandi, Sabtu (2/8/2025).

BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan pembebasan kepada seorang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden RI.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan dari 1.178 terpidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti dari Presiden RI, satu orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Batam.

"Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti," kata Fajar dalam keterangannya di Batam, Minggu (3/8).

Penerima Amnesti dari Presiden, yakni M. Isbandi, terpidana kasus narkotika, dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan. Isbandi sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun.

Dia menjelaskan amnesti ini diberikan sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut dia, pemberian amnesti sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada rutan dan lapas di Indonesia.

Fajar berharap dengan pemberian amnesti presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

"Kami berharap bahwa amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat momentum bagi warga binaan dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.