Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 09:14 WIB | Oleh:
Dua Tahun Mendekam di Rutan Batam, Warga Binaan Ini Akhirnya Bebas, Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Doc: Rutan Batam
Ket. Petugas Rutan Batam menyerahkan surat petikan pemberian Amnesti Presiden RI kepada M Isbandi, Sabtu (2/8/2025).

BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan pembebasan kepada seorang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden RI.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan dari 1.178 terpidana di seluruh Indonesia yang menerima amnesti dari Presiden RI, satu orang di antaranya merupakan warga binaan Rutan Batam.

"Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti," kata Fajar dalam keterangannya di Batam, Minggu (3/8).

Penerima Amnesti dari Presiden, yakni M. Isbandi, terpidana kasus narkotika, dengan vonis 3 tahun dan 6 bulan. Isbandi sudah menjalani masa hukuman selama dua tahun.

Dia menjelaskan amnesti ini diberikan sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut dia, pemberian amnesti sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada rutan dan lapas di Indonesia.

Fajar berharap dengan pemberian amnesti presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

"Kami berharap bahwa amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat momentum bagi warga binaan dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.