Anda Ingin Jual Mobil Bekas? Agar Harga Tetap Tinggi Perhatikan Langkah Ini
📅 Rabu, 30 Jul 2025, 20:23 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Chairul Rohman
JAKARTA - Dalam memasarkan kendaraan bekas (mobkas), terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemiliknya agar harga jual memiliki kisaran yang cukup tinggi, atau lebih baik dari harga pasaran.
COO and Director OLXmobbi, Agung Iskandar mengatakan bahwa kendaraan yang masih memiliki kualitas standar memiliki potensi harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang sudah mendapatkan modifikasi.
“Aksesoris yang ada di dalam. Semakin standar mobil itu, semakin tinggi sebenarnya harga jualnya,” kata Agung Iskandar pada saat bincang-bincang bersama media di ICE BSD, Tangerang, Selasa (29/7).
Yang juga perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan adalah kebersihan dari kendaraan tersebut. fokus calon pembeli ketika pertama kali melihat kendaraan adalah kebersihan.
Kebersihan merupakan simbol dari pemilik sebelumnya, semakin kendaraan tersebut terlihat bersih maka, bisa dibilang, pemilik kendaraan dapat dipercayai dalam merawat kendaraan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kebersihan juga merupakan hal penting ketika hendak menjual kendaraan, ketika mobil terlihat kotor, ngerinya nanti inspeksi melihat adanya baret. Padahal itu bukan baret, hanya kotor saja, dan dapat berpotensi turunnya harga jual,” ujar dia.
Pemilik juga wajib memberikan informasi terkait service berkala di bengkel resmi. Ketika kendaraan tersebut rajin melakukan service berkala di bengkel resmi, otomatis, seluruh catatan dengan mudah diketahui calon pembeli sehingga mereka dapat mempertimbangkan ketika menaruh harga di atas pasaran.
“Kalau misalnya mobilnya itu servis berkalanya lengkap, itu lebih baik dibawa dan ditunjukkan. (0:35) Kerana makin lengkap dan makin rutin servis berkalanya, itu juga menaikkan nilai jual mobilnya,” ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dokumen-dokumen yang dimiliki kendaraan tersebut harus lengkap dan tidak boleh hilang satupun. Yang banyak dilupakan oleh pemilik kendaraan juga adalah faktur pembelian.
“Di semua proses trade-in dari bekas ke baru atau proses penjualan mobkas, dokumen itu juga sangat penting untuk menambah nilai harga jual. Saran saya paling gampang, faktur itu di-stapless di BPKB,” tutup dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!