Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

AS dan UE Capai Kesepakatan Dagang

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 01:00 WIB | Oleh:
AS dan UE Capai Kesepakatan Dagang Doc: istimewa
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

LONDON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Minggu (27/7), mengumumkan tercapainya kesepakatan perdagangan yang memungkinkan AS mengenakan tarif dasar sebesar 15 persen pada barang-barang Uni Eropa (UE).

Seperti dikutip dari Antara, pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers gabungan pada Minggu sore setelah perundingan di Trump Turnberry, South Ayrshire, Skotlandia.

Meskipun kedua pemimpin menggambarkan kesepakatan tersebut sebagai langkah menuju pemulihan "keseimbangan perdagangan" dan mendorong perdagangan dua arah yang lebih adil, perjanjian tersebut memungkinkan AS untuk mengenakan tarif sebesar 15 persen terhadap barang-barang UE sekaligus mengamankan akses tarif nol untuk berbagai ekspor strategis Amerika.

Sebaliknya, UE sepakat untuk membeli produk energi AS senilai 750 miliar dollar AS dan berkomitmen menambah investasi sebesar 600 miliar dollar AS di Amerika Serikat.

Dalam konferensi pers tersebut, Trump mengklaim perjanjian itu akan memungkinkan mobil-mobil Amerika kembali memasuki pasar Eropa dan membuat ekspor pertanian AS lebih mudah diakses di UE.

Dia juga mengatakan bahwa produk farmasi dikecualikan dari kesepakatan tersebut, sementara tarif 50 persen yang berlaku saat ini untuk ekspor baja dan aluminium UE ke AS akan tetap berlaku.

Namun, dalam konferensi pers terpisah, von der Leyen mengklarifikasi bahwa UE dan AS sepakat untuk memasukkan produk farmasi ke dalam kerangka tarif 15 persen.

Dia tidak menutup kemungkinan adanya tindakan perdagangan lebih lanjut dari AS di masa mendatang.

Ketika ditanya apakah tarif 15 persen bagi produsen mobil UE, yang naik dari 2,5 persen di bawah pemerintahan Biden, merupakan hasil yang menguntungkan, von der Leyen menjawab bahwa, sebelum kesepakatan ini, kendaraan Eropa dikenakan tarif sebesar 27,5 persen ketika memasuki pasar AS. 

Tarif ini termasuk pungutan sebesar 25 persen yang diberlakukan pada masa jabatan Trump sebelumnya, di samping tarif awal sebesar 2,5 persen.

Dia berpendapat bahwa tarif baru sebesar 15 persen ini merupakan penurunan dari tarif tersebut. Bernd Lange, ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, mengkritik kesepakatan yang baru dicapai tersebut sebagai hal yang "tidak memuaskan" dan "sangat tidak seimbang," seraya memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak stabilitas ekonomi dan keamanan kerja UE.

"Ini adalah kesepakatan yang bias. Jelas, konsesi yang telah dibuat sulit untuk diterima," kata Lange dalam sebuah pernyataan pada Minggu. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.