Akhirnya Terang! Pemprov Sulteng Sambungkan Listrik ke Desa Olu, Sigi
📅 Sabtu, 19 Jul 2025, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan jaringan listrik di Desa Olu Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan desa-desa di wilayah tersebut.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, peresmian jaringan listrik di Desa Olu mencakup 23 kilometer Saluran Tegangan Menengah, 7,6 kilometer Jaringan Tegangan Rendah serta tiga gardu distribusi berkapasitas total 450 kVA.
"Jadi infrastruktur ini kini menerangi Desa Olu, Dusun Paku di Desa Anca dan Dusun Palili Desa Tomado," kata Anwar kepada awak media di Lindu, Jumat.
Ia mengemukakan, pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Lindu khususnya Desa Olu atas kerja sama pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat.
"Tentunya ini kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, dan PLN sebab listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan dengan adanya listrik masyarakat bisa beribadah dengan nyaman dan aktivitas ekonomi di daerah itu dapat meningkat serta layanan kesehatan lebih optimal.
"Ini bukan sekadar peresmian listrik, tapi langkah awal untuk membangkitkan Kecamatan Lindu. Kita bawa terang ke desa, kita bawa harapan ke masa depan," katanya.
Anwar pun menyebutkan ke depan Lindu akan diprioritaskan dalam program cetak sawah 10 ribu hektare guna meningkatkan produksi pertanian di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Cetak sawah ini mulai berjalan tahun ini dan kita siapkan kawasan Lindu sebagai lumbung pangan di masa mendatang," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah juga melakukan pengembangan sektor pariwisata Lindu.
"Kita dorong pembangunan SMK Pariwisata, pelatihan pemandu lokal dan pengembangan 'homestay' agar Lindu menjadi destinasi wisata kelas dunia yang berakar pada kearifan lokal," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!