Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sosialisasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak dari Pengaruh Eletronik akan Sasar Orang Tua

📅 Rabu, 17 Des 2025, 18:50 WIB | Oleh:
Sosialisasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak dari Pengaruh Eletronik akan Sasar Orang Tua Doc: antara foto
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus mendorong dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai aturan ranah digital untuk anak yang menyasar ke orang tua.

Menurut Meutya, PP Tunas memerlukan dukungan dari masyarakat, sehingga diharapkan bantuan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) dan berbagai pihak dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjelaskan PP Tunas hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Karena ini bentuknya peraturan pemerintah, tentu kalau kita baca PP-nya mungkin agak membingungkan, sehingga kita perlu banyak teman-teman yang juga memperkenalkan PP ini kepada para orang tua di berbagai daerah di Indonesia,” kata Meutya saat temu media di acara “Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (17/12).

Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 itu belum sepenuhnya terasa dampaknya, karena setiap aturan membutuhkan waktu minimal satu tahun untuk penyesuaian sebelum pelaksanaannya dapat berjalan optimal.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan apa yang ditunggu detail-detail pelaksanaannya, karena ini tidak mudah. Australia pun November 2024 melahirkan undang-undangnya, dan baru bisa terlaksana kemarin Desember tanggal 10 2025, karena ini tidak mudah,” tutur dia.

Pemerintah dalam penyusunan aturan turut didukung oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), UNICEF, lembaga-lembaga pemerhati anak, hingga bertemu dengan anak-anak.

Meutya menyoroti perlu keterlibatan dukungan platform digital, orang tua dan anak-anak agar PP Tunas dapat terlaksana dengan baik.

“Kalau platform tidak dukung, PP ini akan menjadi aturan yang tidak bisa dijalankan dengan baik, kemudian juga perlu bicara dengan orang tua dan anak-anak,” imbuh dia.

Meutya menegaskan orang tua juga perlu dipersiapkan dan dilibatkan karena terkadang anak bisa bermain media sosial karena dibolehkan oleh orang tua. Namun, PP Tunas juga memberi ketentuan mengenai sanksi yang dikenakan kepada platform digital, bukan kepada orang tua maupun anak.

“Karena kalau di Komdigi aturannya ya terkait ranah digitalnya, bukan kepada orang tuanya. Jadi platform yang memang nanti masih kedapatan anak di bawah umur misalnya anak 10 tahun masuk di ranah sosial medianya, ya platform-nya yang kita berikan sanksi,” tegas Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Sebut Kuba 'Negara Gagal', ...
Luar Negeri
Bank Sentral Selandia Baru ...
Nasional
Kemensos dan PT Pos Siapkan...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.