Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beras Oplosan Marak Diedarkan, Siapa Bekingi Sindikat Oplosan?

📅 Selasa, 15 Jul 2025, 23:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Beras Oplosan Marak Diedarkan, Siapa Bekingi Sindikat Oplosan? Doc: ANTARA/ Harianto
Ket. Ilustrasi-Komoditas beras yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

JAKARTA - DPR RI akan mendalami kasus praktik oplos beras oleh sejumlah perusahaan. Jika terbukti benar, legislator mendorong agar sindikat beras ini dibongkar tuntas oleh aparat sekalipun melibatkan perusahaan besar.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikan harga di pasaran. Dia mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak ini.

"Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (15/7).

Abdullah menegaskan pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

"Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran. Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi bidang penegakan hukum DPR itu juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus pengoplosan beras ini secara terbuka. Menurutnya, penjelasan aparat bisa menjadi modal untuk menuntut para pelaku pengoplos beras dengan tuduhan tindak pidana.

"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Selain hukuman berat, Abdullah juga meminta para pihak terkait bertanggung jawab terhadap pengawasan distribusi beras di masyarakat. Hal ini dilakukan guna memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengawasan terhadap sistem distribusi bahan pangan.

Dengan memperketat pengawasan, kata Abdullah, maka hal tersebut sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

"Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," pungkas Abdullah.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Heriyadi atau Titiek Soeharto mengatakan Komisi IV berencana memanggil jajaran Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan terkait maraknya beras oplosan di minimarket maupun di supermarket.Dirinya menyayangkan praktik culas seperti itu, apalagi di tengah target swasembada pangan pemerintah.

Rugikan Masyarakat

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Dia mengungkapkan beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium. Padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa.

Dia mencontohkan, ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal hanya berisi 4,5 kg. Kemudian ada yang mengklaim beras premium dengan kadar 86 persen, padahal adalah beras biasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.