Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rencana Haji Jalur Laut Masih Tahap Wacana, BP Haji Tegas Menolak

📅 Minggu, 13 Jul 2025, 17:10 WIB | Oleh:
Rencana Haji Jalur Laut Masih Tahap Wacana, BP Haji Tegas Menolak Doc: Kemenag

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menjajaki kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji melalui jalur laut sebagai alternatif dari perjalanan udara. Wacana ini mencuat usai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi pada 2 Juli 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya telah memulai komunikasi dengan otoritas Saudi guna merealisasikan gagasan tersebut.

Menurut Nasaruddin, opsi perjalanan laut dinilai memiliki potensi untuk menekan biaya ibadah haji dan umrah. Ia mengklaim bahwa jalur laut dapat menjadi alternatif lebih inklusif bagi masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi. “Kami yakin penyelenggaraan umrah dan haji melalui jalur laut sangat prospektif,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada 8 Juli 2025.

Pemerintah berharap bahwa moda transportasi laut akan membuka akses lebih luas ke Tanah Suci, terutama bagi jemaah dari kawasan Asia. Menteri Agama menilai Arab Saudi memiliki kesiapan infrastruktur untuk mendukung keberangkatan haji melalui pelabuhan seperti Jeddah. Ia juga menyebut bahwa pendekatan bisnis yang diterapkan Arab Saudi membuka peluang investasi strategis bagi moda ini.

Meskipun begitu, Nasaruddin mengakui bahwa sebagian besar perusahaan yang mengusulkan ide ini belum memiliki armada kapal yang memadai. Biaya penyelenggaraan pun berpotensi mahal jika tidak melibatkan banyak operator. “Jika persaingannya ketat, biayanya bisa murah. Tetapi jika hanya ada satu pemain, biayanya akan mahal,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko PMK pada 10 Juli 2025.

Namun, usulan ini mendapat penolakan tegas dari Badan Pengelola Haji (BP Haji). Staf Ahli BP Haji Ichsan Marsha menilai bahwa perjalanan laut tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan pelayanan terbaik yang tengah diupayakan pemerintah. Ia menyatakan bahwa rute laut akan memperpanjang durasi perjalanan, yang berpotensi mengganggu upaya mempersingkat masa tinggal jemaah dari 40 menjadi 30 hari di Tanah Suci.

“Memang benar BP Haji tidak setuju pemberangkatan jemaah haji melalui jalur laut,” ujar Ichsan. Ia juga menambahkan bahwa gagasan ini bertolak belakang dengan mandat Presiden Prabowo kepada BP Haji, yaitu menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mulai musim haji 2025.

Nasaruddin sendiri mengakui bahwa penggunaan kapal laut untuk perjalanan haji bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Ia menyebut bahwa Indonesia pernah menggunakan kapal Belle Abeto dan Gunung Jati pada masa lalu, meski perjalanan bisa memakan waktu hingga tiga atau empat bulan. Ia optimistis bahwa dengan teknologi kapal saat ini dan jalur laut yang lebih efisien, durasi perjalanan bisa dipangkas secara signifikan.

Walaupun masih dalam tahap penjajakan, gagasan ini telah memunculkan perdebatan di kalangan pemangku kepentingan. Hingga kini, belum ada pembahasan resmi di internal Kemenag terkait implementasi teknis penyelenggaraan haji melalui laut, meskipun sejumlah perusahaan telah datang untuk mempresentasikan konsepnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.