Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bank BUMN Jadi Penyalur Bansos untuk Pendanaan Terorisme

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:28 WIB | Oleh:
Bank BUMN Jadi Penyalur Bansos untuk Pendanaan Terorisme Doc: ist
Ket. terorisme

JAKARTA – Sungguh memilukan. Ini tentu kurang kehati-hatian, entah pihak bank atau pemberi data bansos. Sebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah bank BUMN menjadi penyalur bansos untuk pendanaan terorisme.

Selain untuk pendanaan terorisme, PPATK juga menemukan, bansos untuk bermain judi online (judol). Ini salah siapa bisa terjadi kekacauan luar biasa demikian. Bansos harusnya untuk orang miskin malah jatuh untuk pendanaan terorisme dan judol.

Kemensos harus memberi black list rekening-rekening yang menerima bansos untuk judol dan terorisme. Pemerintah perlu mengaudit total pelaksanaan bantuan sosial (bansos) agar tak jatuh untuk judol, pendanaan terorisme. Perlu dipertanyakan akurasi data dari kemensos, sehingga teroris pun menerima bansos.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kamis (10/7) menyatakan telah menemukan, bansos untuk pendanaan terorisme. Ini benar-benar kekacauan yang memilukan. Bagaimana mungkin bansos yang mestinya untuk orang miskin, malah jatuh ke teroris.

Banyak bansos untuk aksi-aksi terorisme. “Ratusan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial terlibat dalam tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme,” tandas Ivan.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi. Bahkan ada yang untuk pendanaan terorisme juga. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan ditemui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia lantas berkata,"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi. Ada terkait dengan narkotika. Ada terkait dengan pendanaan terorisme." Hal itu disampaikannya merespons temuan 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Itu 500.000-an lebih," ucapnya. Ivan menyebut, temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk tindak pidana korupsi, pendanaan terorisme, hingga transaksi judol tersebut diperoleh dengan mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.

"NIK bansos yang kami terima dari Menteri Sosial, kami cocokin dengan NIK. Ada yang terkait judol, korupsi, dan pembiayaan terorisme," ujarnya. Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud.

Dia hanya menegaskan deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari 900 miliar. Dia pun menyebut masih ada beberapa bank lain yang akan dicocokkan data NIK penerima bansos dengan dugaan aliran dana transaksi judol. "Masih ada empat bank lagi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Rona
Nicolas Cage Akhirnya akan ...
Daerah
Anggota DPR Dorong Perlindu...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.