Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Balik Krisis Beras: Tata Niaga dan Pengawasan yang Hanya Formalitas

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Di Balik Krisis Beras: Tata Niaga dan Pengawasan yang Hanya Formalitas Doc: antara
Ket. Pengawasan Pangan - Liberalisasi Pasar Beras Nasional Rentan Praktik Culas

JAKARTA - Praktik pengoplosan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) merugikan konsumen dan tak memberi keuntungan kepada petani selaku produsen pangan. Namun, pihak yang diuntungkan dari praktik culas tersebut hanya oknum pedagang pengoplos beras.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi mengatakan praktik ini tentu merugikan petani karena harga di petani tetap rendah. Karenanya, pihak yang diuntungkan adalah pengoplos beras dan perusahaan yang punya merek.

"Ini tentu juga merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang lebih tinggi untuk beras yang sekualitas," tegas Qomar pada Koran Jakarta, Selasa (2/7).

Qomar menambahkan pihaknya juga prihatin dengan sistem distribusi yang sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar. Menurutnya, kasus seperti ini menurutnya tidak akan akan terjadi kalau distribusinya dikawal dengan ketat.

"Mestinya kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin memperbaiki sistem distribusi pangan, termasuk beras subsidi, harus diserahkan ke petani, dan memperkuat koperasi petani," ucap Qomar.

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan hampir semua masalah distribusi bantuan pemerintah itu selalu lemah di aspek pengawasan. Karenanya, permasalahan itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

Masalah lemahnya pengawasan ini juga terjadi pada distribusi beras SPHP seperti yang dipaparkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum lama ini. "Beras SPHP tidak disalurkan langsung ke masyarakat namun melalui pedagang dan juga produsen beras," papar Huda merespons kasus tersebut.

Akibarnya, lanjut Huda, sejumlah pedagang beras mendapatkan beras SPHP dan mengoplosnya dengan beras medium. Pada bagian ini, lanjutnya, masyarakat tentu tidak akan mengecek satu per satu beras yang dibeli.

Menurutnya, kasus pengoplosan beras sering terjadi di pedagang tradisional. Namun, bagi pasar modern seperti supermarket, kejadian masalah tentang beras SPHP ini sangat jarang terjadi.

"Jadi, seharusnya memang disalurkan melalui gudang Bulog langsung atau melalui ritel yang gampang pengawasannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memproyeksikan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium mencapai 2 triliun rupiah per tahun.

Mentan mengungkapkan modus itu dilakukan dengan mengambil 80 persen beras SPHP bersubsidi dan mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi di pasar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif.

Langkah Korektif

Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) memanggil 212 produsen merek beras yang nakal, diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. "Ada 212 merek. Mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan," kata Mentan dalam kegiatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin (30/6).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Urban Farming Hapus Citra B...
Luar Negeri
Trump Yakin Teheran Izinkan...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.