Di Balik Krisis Beras: Tata Niaga dan Pengawasan yang Hanya Formalitas
📅 Rabu, 02 Jul 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenurutnya, upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga 99,35 triliun rupiah akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memulai penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Juli 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!