Danantara Blokir 52 BUMN dari Ganti Direksi di RUPST, Begini Alasan dan Dampaknya!
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 05:52 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata?Nusantara (BPI?Danantara) melempar gebrakan korporasi: melarang total pergantian direksi maupun komisaris saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) digelar oleh BUMN, anak perusahaan (AP), serta cucu perusahaan (CP).
Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor?S?049/DI?BP/VI/2025, dikeluarkan oleh Kepala BPI?Danantara Rosan Roeslani pada 23 Juni 2025, dan ditegaskan lagi melalui referensi ke edaran sebelumnya dating 5 Mei 2025.
Logika di balik larangan ini tak lain karena takdirnya sejumlah BUMN telah "inbreng saham" ke Holding Operasional (HO) milik Danantara, yakni PT Danantara Asset Management (DAM), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun?2025 yang berlaku sejak 21 Maret 2025?.
Dalam surat edaran dikatakan, “Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM”?.
Namun, RUPST itu sendiri harus tetap digelar paling lambat 30 Juni 2025, dengan agenda laporan tahunan dan pemenuhan ketentuan undang-undang, melainkan tanpa agenda pergantian manajemen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Siapa saja yang kena larangan ini?
Surat ini menyasar 52 BUMN besar yang telah “inbreng” ke dalam HO Danantara. Antara lain:
• PT?Adhi?Karya
Sebaiknya Anda baca juga:
• PT?Agrinas (beberapa entitas)
• PT?Kereta Api Indonesia
• PT?Jasa?Marga
• PT?Semen?Indonesia
• PT?Waskita?Karya
• dan masih banyak lagi lainnya dari sektor konstruksi, energi, keuangan, transportasi, hingga logistik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!