Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Danantara Blokir 52 BUMN dari Ganti Direksi di RUPST, Begini Alasan dan Dampaknya!

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 05:52 WIB | Oleh:
Danantara Blokir 52 BUMN dari Ganti Direksi di RUPST, Begini Alasan dan Dampaknya! Doc: Antara Foto

Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata?Nusantara (BPI?Danantara) melempar gebrakan korporasi: melarang total pergantian direksi maupun komisaris saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) digelar oleh BUMN, anak perusahaan (AP), serta cucu perusahaan (CP).

Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor?S?049/DI?BP/VI/2025, dikeluarkan oleh Kepala BPI?Danantara Rosan Roeslani pada 23 Juni 2025, dan ditegaskan lagi melalui referensi ke edaran sebelumnya dating 5 Mei 2025.

Logika di balik larangan ini tak lain karena takdirnya sejumlah BUMN telah "inbreng saham" ke Holding Operasional (HO) milik Danantara, yakni PT Danantara Asset Management (DAM), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun?2025 yang berlaku sejak 21 Maret 2025?.

Dalam surat edaran dikatakan, “Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM”?.

Namun, RUPST itu sendiri harus tetap digelar paling lambat 30 Juni 2025, dengan agenda laporan tahunan dan pemenuhan ketentuan undang-undang, melainkan tanpa agenda pergantian manajemen.

Siapa saja yang kena larangan ini?

Surat ini menyasar 52 BUMN besar yang telah “inbreng” ke dalam HO Danantara. Antara lain:

•          PT?Adhi?Karya

•          PT?Agrinas (beberapa entitas)

•          PT?Kereta Api Indonesia

•          PT?Jasa?Marga

•          PT?Semen?Indonesia

•          PT?Waskita?Karya

•          dan masih banyak lagi lainnya dari sektor konstruksi, energi, keuangan, transportasi, hingga logistik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.