Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Blokir 52 BUMN dari Ganti Direksi di RUPST, Begini Alasan dan Dampaknya!

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 05:52 WIB | Oleh:
Danantara Blokir 52 BUMN dari Ganti Direksi di RUPST, Begini Alasan dan Dampaknya! Doc: Antara Foto

Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata?Nusantara (BPI?Danantara) melempar gebrakan korporasi: melarang total pergantian direksi maupun komisaris saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) digelar oleh BUMN, anak perusahaan (AP), serta cucu perusahaan (CP).

Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor?S?049/DI?BP/VI/2025, dikeluarkan oleh Kepala BPI?Danantara Rosan Roeslani pada 23 Juni 2025, dan ditegaskan lagi melalui referensi ke edaran sebelumnya dating 5 Mei 2025.

Logika di balik larangan ini tak lain karena takdirnya sejumlah BUMN telah "inbreng saham" ke Holding Operasional (HO) milik Danantara, yakni PT Danantara Asset Management (DAM), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun?2025 yang berlaku sejak 21 Maret 2025?.

Dalam surat edaran dikatakan, “Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda Perubahan Pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM”?.

Namun, RUPST itu sendiri harus tetap digelar paling lambat 30 Juni 2025, dengan agenda laporan tahunan dan pemenuhan ketentuan undang-undang, melainkan tanpa agenda pergantian manajemen.

Siapa saja yang kena larangan ini?

Surat ini menyasar 52 BUMN besar yang telah “inbreng” ke dalam HO Danantara. Antara lain:

•          PT?Adhi?Karya

•          PT?Agrinas (beberapa entitas)

•          PT?Kereta Api Indonesia

•          PT?Jasa?Marga

•          PT?Semen?Indonesia

•          PT?Waskita?Karya

•          dan masih banyak lagi lainnya dari sektor konstruksi, energi, keuangan, transportasi, hingga logistik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.