Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTB Luncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli Nanti

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 14:18 WIB | Oleh:
Pemprov NTB Luncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli Nanti Doc: antara foto
Ket. Pemprov NTB meluncurkan gebyar diskon pajak kendaraan bermotor.

MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan program gebyar diskon atau pemberian potongan harga pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai dari 25 persen hingga 100 persen berlaku mulai 1 Juli sampai dengan 30 September 2025.

Peluncuran program bertajuk gebyar diskon PKB ini dilakukan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, bersama Forkopimda NTB bertempat di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (29/6).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan program diskon PKB ini merupakan bentuk wujud keberpihakan pemerintah provinsi (Pemprov) terhadap masyarakat di wilayah itu.

“Jadi kita membantu masyarakat dengan meringankan beban masyarakat terhadap pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan program ini juga dilakukan sebagai upaya Pemprov dalam meningkatkan pemasukan bagi daerah melalui PKB yang saat ini tingkat kepatuhannya masih di bawah 50 persen. “Jadi masih jauh dari angka yang kita harapkan, artinya masih ada 50 persen yang harus dikejar, meski harapannya bisa di atas 60 persen,” kata Gubernur NTB.

Menurut Miq Iqbal, program pemberian diskon PKB ini menyasar sejumlah kalangan, mulai masyarakat miskin, disabilitas, veteran, yayasan atau lembaga, organisasi keagamaan, organisasi sosial, termasuk pondok pesantren.

Namun demikian, pada prinsipnya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini merupakan wujud keberpihakan dan alat edukasi pada publik untuk patuh membayar PKB.

"Kalau kita berikan gratis kepada semua orang, maka orang yang tidak patuh pun diperlakukan sama orang yang patuh, maka ini tidak mengedukasi, tidak mendidik. Harusnya orang yang patuh diberikan penghargaan lebih dibanding orang yang tidak patuh, makanya kita mendorong yang tadinya tidak taat menjadi taat," tegasnya.

Selain itu, kata Miq Iqbal, program ini merupakan inovasi dari Pemprov yang sudah disimulasikan beberapa bulan untuk kemudian diimplementasikan di lapangan, sehingga terbangun kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Target kita bukan jangka pendek, tapi jangka panjang bahwa ke depan orang taat membayar pajak, sehingga tingkat pembayaran pajak jadi meningkat," ucapnya.

Miq Iqbal berharap dari program ini juga dapat menaikkan pendapatan daerah sehingga berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di NTB.

"Insya Allah, naiknya pendapatan dengan sendirinya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ada enam daftar potongan harga PKB yang diberikan Pemprov NTB, di antaranya diskon 25 persen pokok PKB. Ditujukan untuk wajib pajak aktif yang selalu tepat waktu membayar PKB selama 4 tahun berturut-turut mulai 2021 sampai 2024.

Selanjutnya, diskon 25 persen tunggakan PKB 2021 sampai 2024, ditujukan wajib pajak Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) di bawah 5 tahun untuk kendaraan bermotor tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Pemutihan tunggakan PKB mulai 2019 ke belakang, ditujukan untuk wajib pajak TMDU di atas 5 tahun diberikan pembebasan denda atau pengurangan pokok tunggakan PKB sebesar 100 persen untuk kendaraan bermotor tahun pajak 2019 ke bawah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

45 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.